Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tingkat Perceraian di OKU Timur Tertinggi Dibanding OKU dan OKUS, Ternyata Ini Sebabnya

Tingkat Perceraian di OKU Timur Tertinggi Dibanding OKU dan OKUS, Ternyata Ini Sebabnya  baturajaradio.com -Sebelas hari pasca dibukanya Pengadilan Agama (PA) Martapura, Jumlah perkara pengajuan perceraian yang masuk sudah mencapai 15 perkara yang saat ini sudah dalam proses.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Martapura masih tergabung dengan Baturaja, Kabupaten OKU.

Wakil Kepala PA Martapura Rahmi hidayati MH melalui kepala Panitera PA Martapura Bahder Johan, SH, MH, Minggu (11/11/2018) mengatakan, PA Martapura, Kabupaten OKU Timur sejak awal November lalu resmi dibuka.

"Saat awal dibuka sudah ada yang melaporkan pekara perceraian. Jadi sekarang warga OKU Timur sudah bisa melaporkan ke Pengadilan Agama Martapura. Kalau sebelumnya warga OKU Timur harus ke Baturaja," katanya.Kantor PA OKU Timur yang baru dibuka awal Bulan November dan sudah menerima pengaduan sebanyak 15 Perkara. (SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA)

Menurutnya, ketika masih tergabung dengan Kabupaten OKU jumlah perceraian OKU Timur lebih banyak dibandingkan dengan Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Selatan.

Hampir 50 persen perkara yang masuk ke PA Baturaja berasal dari OKU Timur.

Namun dirinya mengaku tidak mengetahui jumlahnya secara pasti mengingat data tersebut ketika PA masih tergabung dengan OKU dan OKU Selatan.

"Dari 50 persen perkara yang masuk yang terbanyak adalah perceraian disusul dengan dispensasi nikah dan pengesahan nikah," katanya.

Menurutnya, perkara yang paling dominan merupakan kasus cerai gugat yang disebabkan oleh faktor ekonomi.

Dari masalah ekonomi tersebut kata dia, seluruh permasalahan keluar, mulai perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sehingga pihak perempuan mengajukan cerai gugat," pungkasnya. (http://palembang.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.