Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Soal ASN yang Tidak Netral di Pemkab OKU Timur, Kabag Hukum Penuhi Panggilan Bawaslu. Ini Hasilnya

Soal ASN yang Tidak Netral di Pemkab OKU Timur, Kabag Hukum Penuhi Panggilan Bawaslu. Ini Hasilnyabaturajaradio.com -Untuk memastikan dugaan adanya oknum ASN yang tidak netral pada pemilihan anggota legislatif 2019 dengan memfasilitasi salah satu caleg, Bawaslu OKU Timurmemanggil Kabag Hukum Pemkab OKU Timur.

Dihadapan anggota Bawaslu OKU Timur Rabu (28/11/2018), Kabag Hukum Pemkab OKU Timur, Sumarno mengaku belum menerima laporan terkait hal tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu OKU Timur didampingi Divisi Humas Dan Hubungan Antar Lembaga, Benny Tenagus mengatakan, hingga saat ini pemerintah OKU Timur belum menerima laporan adanya laporan ketidaknetralan ASN selama tahapan kampanye Pemilu legislatif 2019.

"Namun Pemerintah OKU Timur berjanji akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang ada dan jika kedapatan akan memberikan sanksi sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010," katanya.
Benny juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah OKU Timur yang telah memberikan klarifikasi sebagai informasi awal untuk Bawaslu.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk dapat menjaga kondusifitas selama tahapan pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019.
"Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan demi tahapan pemilu legislatif dan pilpres ini dan jangan ragu-ragu untuk melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, ASN, TNI-POLRI, Kades serta perangkatnya, lurah serta perangkatnya, tim kampanye dan pihak-pihak lain yang dapat menggangu tahapan pemilu legislatif dan pilpres ini," tegasnya.

Sementara Kabag Hukum Sumarno ketika dikonfirmasi mengatakan pemerintah OKU Timur baik Bupati, Wabup maupun Sekda sudah menegaskan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung. Bahkan setiap hari saat apel seluruh ASN selalu diingatkan untuk menjaga netralitas.

"Setiap apel pagi disampaikan dengan tegas oleh Bupati dan sekda agar tidak melakukan kampanye atau mendukung salah satu caleg karena ada sanksinya jika terbukti," katanya.
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.