Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polsek Lubuk Batang Amankan Tersangka Pungli di Jalintim OKU

Polsek Lubuk Batang Amankan Tersangka Pungli di Jalintim OKUbaturajaradio.com -Empat orang pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di Jalintim Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diciduk polisi.

Pelaku pungli atas nama HN (15) dan Yanto (28), keduanya warga Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang. Kemudian Wandi (30) warga Dusun. III Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang dan Indi (30) warga Dusun IV Desa Lubuk Batang Baru Kecamatan Lubuk Batang.

Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari, melalui Kapolsek Lubuk Batang, AKP Ujang Abdul Azis, saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018), menjelaskan, penangkapan terhadap keempat pelaku pungli itu dilakukan Senin (19/11/2018) sekitar pukul 10.00.

Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis bersama Kanit Reskrim IPDA Yudi Anto SE dan anggota yang mendapat informasi tentang indikasi pungli dilakukan oleh masyarakat sehubungan dengan adanya Pembangunan Jembatan oleh PT HBI di Jalan Lintas Baturaja-Palembang Dusun I Desa Lubuk Batang OKU sehingga dilakukan penutupan jalan dan pengalihan arus bagi pengendara Roda 4.

Berdasarkan informasi yang didapat menjelaskan bahwa indikasi pungli tersebut dilakukan oleh masyarakat Desa Kurup, Desa Lubuk Batang Baru dan Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang OKU.

Modusnya pelaku mengarahkan kendaraan R4 untuk melalui jalan alternatif yang lebih cepat dan menghindari adanya kemacetan mengingat untuk sementara ini ada pengalihan arus yang diarahkan di Jalan Simpang tiga cor beton Kurup - Batu Kuning Baturaja.

Anggota Polsek Lubuk Batang langsung melakukan penelusuran di lokasi - lokasi terindikasi adanya pungli oleh masyarakat.

Adapun Rute tempat lokasi - lokasi indikasi pungli tersebut, yaitu Dusun III Desa Kurup, Dusun Teleme Desa Lubuk Batang Lama dan Samping Kantor Camat Dusun I Desa Lubuk Batang Baru, Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan empat warga yang diduga melakukan pungli .

Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga hasil pungli berupa uang tunai sebanyak Rp. 118.000,- dengan rincian 1 lembar uang pecahan Rp. 20.000, 2 lembar uang lecahan Rp. 10.000, 12 lembar uang pecahan Rp. 5.000, 8 lembar uang pecahan Rp. 2.000, serta 2 lembar uang pecahan Rp. 1.000.

Dijelaskan Kapolsek, anggota Polsek telah memberikan himbauan dan teguran kepada seluruh masyarakat yang terindikasi melakukan pungli di seputaran lokasi tersebut dengan tujuan untuk membubarkan semua aktifitasagar tidak melakukan pungli.

Informasi dari masyarakat sekitar menjelaskan indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum warga bervariasi harga dari mulai Rp. 5.000,- sampai dengan Rp. 50.000.

"Kita akan terus melakukan monitoring dan penggalangan terhadap masyarakat yang terindikasi melakukan pungli,” tandas Kapolsek Lubuk Batang . (http://palembang.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.