Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polres OKU dan Sat Pol PP Razia Banyak Warnet Langgar Batas Waktu Operasional

Polres OKU dan Sat Pol PP Razia Banyak Warnet Langgar Batas Waktu Operasionalbaturajaradio.com –Tim gabungan Polres OKU bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Kota Baturaja, Minggu (4/11/2018) dini hari.

Salah satu sasaran, antisipasi gangguan kamtibmas, disamping pelaku kriminalitas sebagai penyakit masyarakat.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kabag Ops Kompol Yuskar Efendi mengatakan, operasi dilakukan untuk menindak pelaku premanisme.


Disamping itu juga menyisir tempat keramaian, balapan liar, karaoke.

Serta usaha warnet atau rental internet dan game online yang buka melebihi batas waktu ketentuan perizinan.

Razia langsung dipimpin Kasatreskrim AKP Alex Andrian.

Sebelum turun ke lokasi, anggota tim terlebih dulu berkumpul di halaman Satlantas Polres OKU.

Selanjutnya, tim bergerak ke sejumlah titik, seperti warnet di daerah Bakung, Air Karang, tempat karaoke di daerah jalan lintas.

“Tempat hiburan ini sering jadi sasaran pelaku narkoba, pelaku yang membawa senpira (senjata api rakitan),” kata Alex Andrian. 
Dari hasil razia di warnet diketahui selain melanggar waktu batas izin jam operasional, sebagian besar tidak memiliki izin SITU dan SIUP, dan izin gangguan.

Selain itu transaksi juga menggunakan software bajakan. 
Ditegaskan kasatres, saat ini, baru sebatas diberikan teguran. Namun kedepan akan dilakukan tindakan.

Ini melanggar Pasal 72 ayat 3 Undang Undang hak cipta,” ingatnya. "

Hanya saja, lanjutnya, karena Undang Undang tersebut merupakan delik biasa.

Tanpa ada laporan dari pihak yang dirugikan, polisi bisa melakukan penegakan hukum.

Sedangkan dari tempat karaoke petugas juga memeriksa identitas pengunjung.(http://sumsel.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.