Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPUD OKU Timur Serahkan APK Kepada Parpol Peserta Pemilu

KPUD OKU Timur Serahkan APK Kepada Parpol Peserta Pemilubaturajaradio.com -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Timur menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada seluruh Partai Politik (Parpol), tim sukses Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, serta Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Selasa (27/11/2018) di Kantor KPU Jalan Adiwiyata.

Menurut Ketua KPUD OKU Timur Rialdi S.Sos, melalui Kasubag Hukum Didi Suryadi, mejelaskan, setiap Parpol dan tim sukses Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden mendapatkan APK dengan rincian 10 baleho dan 16 spanduk. Sedangkan untuk DPD hanya sebanyak 10 spanduk.

"APK diserahkan ke Parpol dan Parpol pendukung Capres dan Cawapres dan Calon DPD. Penyerahan APK ini sudah sesuai ketentuan dan sebelumnya sudah dilakukan pembahasan dengan setiap Parpol, tim sukses Capres, Cawapres," katanya.

Sedangkan untuk pengadaan APK kata dia, semuanya dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten, hanya saja ukuran dan bentuk ditentukan oleh petunjuk teknis KPU. Sehingga seluruh ukuran dan bentuk APK sama. Sementara untuk pemasangan APK tersebut diserahkan kepada setiap Parpol dengan lokasi pemasangan APK berdasarkan hasil koordinasin antara PPK dan Panwascam.

"Karena ada tempat maupun titik yang dilarang diantaranya tempat ibadah, fasilitas umum, pendidikan, kantor pemerintah, dan memperhatikan estetika," katanya.

Sedangkan Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Ghupron melalui Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Benny Tenagus SKM, mengatakan pihaknya dan jajaran terus melakukan pengawasan terhadap pemasangan APK mengingat seluruh lokasi pemasangannha sudah ditetapkan oleh KPUD.

"Kita menghimbau kepada setiap Parpol dan Timses untuk mematuhi dan mentaati peraturan pemasangan APK tersebut," katanya. (http://palembang.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.