Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

DPRD OKU Disetujui RAPBD 2019, Tahun Depan Rp 1,5 Triliun

DPRD OKU Disetujui RAPBD 2019, Tahun Depan Rp 1,5 Triliunbaturajaradio.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya memberi persetujuan pada pembahasan RAPBD OKU 2019 senilai Rp 1,5 Triliun.

Persetujuan terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini dikuatkan dalam Rapat Paripurna Dewan mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua DPRD OKU dan Bupati OKU di Baturaja, Kamis (29/11)

Ketua DPRD OKU Zaflin Ipnai SE yang jadi pimpinan sidang mengatakan Pembahasan RAPBD yang dilakukan dalam waktu terbatas, cukup menyita tenaga dan pikiran, mengingat akhir Nopember pembahasan harus dilakukan ketok palu untuk di ajukan koreksi kepada Gubernur.

"Meski sebelumnya setiap pembahasan, harus terjadi perdebatan serta silang pendapat, tapi tujuanya tidak lain untuk mencari jalan terbaik dalam pemanfaatan keuangan daerah yang mendahulukan skala prioritas, efektif dan efesien hingga berpihak pada kepentingan publik sekaligus kepentingan seluruh Rakyat," katanya.

Karena itulah, kata dia, atas nama seluruh anggota Dewan, Zaplin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Rakyat Kabupaten OKU yang aspirasinya belum sempat menjadi realisasi pada tahun anggaran ini. Sebab nilai keuangan daerah terbatas tentu memaksa Dewan untuk menempatkan pembangunan yang lebih mendesak,lalu merencanakan penganggaran yang tertunda pada tahun mendatang.

Pada kesempatan sama Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengaku berterima ksih yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota Dewan, yang sudah melakukan pembahasan RAPBD OKU tahun 2019 hingga selesai tepat waktu.(rws) (http://sumsel.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.