Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kapolres OKU Pastikan Pecat Petugas yang Jadi Bandar Narkoba

baturajaradio.com -Polres OKU akan memberikan tindakan tegas kepada petugas yang terlibat kasus narkoba apalagi menjadi bandar narkoba sepeti yang dilakukan Aiptu BR.

Kapolres OKU AKBP, Dra Ni Ketut Widayana Sulandari mengusulkan untuk melakukan pemecatan terhadap Aiptu BR yang diduga menjadi bandar narkoba.

“Apabila terbukti BR menjadi bandar narkoba, maka akan diberikan sanksi terberat berupa diusulkan pemecatan dari kesatuan POLRI,” tegas Kapolres seraya menambahkan sikap tegas dan tidak tebang pilih ini merupakan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres OKU.

Kapolres yang juga didampingi Kasat Narkoba AKP Widhi Andika Darma SIK SH dihadapan wartawan Selasa (2/10/2018) membenarkan pihaknya sudah mengamankan empat tersangka yang terlibat kasus peredaran narkoba salah satu diantaranya oknum anggota Polisi berpangkat Aiptu yang dinas di Sat Sabhara Polres OKU.

Aiptu BR ditangkap bersama tiga tersangka lainnya masing-masing inisial Le (24), Re dan satu tersangka yang identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan pengembangan kasus. 

Dari penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 300 butir yang disembunyikan tersangka di atas lemari yang ada di dalam kamar Le.

Selain itu, turut diamankan bong, pirex serta beberapa bungkus kecil narkoba jenis sabu.

Menurut Kapolres, tersangka BR memang sudah lama menjadi target polisi.

Bahkan sejak pertama kali dirinya menjabat Kapolres OKU sudah tiga kali mengincar Aiptu BR namun selalu lolos. (http://palembang.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.