Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

12 Kades Terpilih di OKU Dilantik

baturajaradio.com -12 Kepala Desa terpilih pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juli 2018 lalu dilantik, pelantikan yang dilakukan langsung Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis ini dipusatkan digedung kesenian Baturaja yang dihadiri oleh FKPD OKU, serta tamu undangan lainnya, Senin (1/10).
Pelantikan 12 Kades terpilih masa jabatan 2018-2024 ini berdasarkan Keputusan Bupati OKU. NO 141/599/KPTS/XXVII/2018 S.D SK No :141/609/KPTS/XXXVI/2010 tentang pemberhentian pejabat Kepala Desa dan pengesahan pengangkatan Kepala Desa Kabupaten OKU

Mengawali sambutannya Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis mengucapkan selamat kepada Kades yang dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada Kades sebelumnya.
Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan kepada Kades agar bekerja dengan baik. Tugas pertama yaitu harus dilakukan menyatukan masyarakat yang berbeda pilihan pada saat Pilkades yang telah dilaksanakan.

“Kades jangan pilih kasih. Jangan ada pikiran itu yang memilih dan itu yang bukan. Kedepan harus bersatu. Kades jangan pilih kasih dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” pesanya.

Kuryana merasa bangga sebab pelaksanaan Pilkades serentak di OKU berjalan kondusif tidak ada keributan dan tidak ada perselisihan.

“Tugas yang pertama harus dilaksanakan adalah menyatukan kembali adanya perbedaan-perbedaan pilihan. Dalam berdemokrasi beda pilihan itu biasa. Diharapkan tidak ada penyekatan-penyekatan. Kalau sudah dilantik ini jadikan satu. Layani dengan baik masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan penting ini kata Bupati, ia mengingatkan, dan harus dilakukan oleh kepala desa yang dilantik hari ini dan Kades yang menjabat saat ini. Ada beberapa hal harus dilakukan. Pertama mantapkan sistem adminiatrasi desa yang rapi dan tertib. Kedua jalin kerjasama dengan BPD.
“BPD Jangan dijauhi. Itu adalah Mitra kerja,” katanya.

Yang ketiga kata H Kuryana Azis, Kades atau pemerintah desa harus pahami dengan baik konsep otonomi desa. Jangan pilih kasih melaksanakan tugas dan fungsi desa. Semua harus difungsikan dengan sebagai mana mestinya. Selanjutnya, harus melaksanakan tertib administrasi desa.

“Termasuk, pemanfaatan dana desa harus dilaksanakan dengan petunjuk teknis, dilaksanakan terbuka sebagai mana mestinya. Jangan sampai tersandung masalah hukum,” katanya.

Lebih dari itu kata Bupati, bekerjalah dengan jujur sesuai prosedur, sesuai aturan berlaku. Jagan pertaruhkan jabatan untuk kepentingan pribadi. “Terakhir bekerja dan berlombalah untuk menata dan memperelok desa. Sehingga desa yang kalian pimpin, bisa menjadi terdepan di Kabupaten OKU ini,” Tukasnya. (https://www.detiksumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.