Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

2 Mobil Rekam e-KTP Layani Warga OKU Sampai Pelosok Desa, Siang Rekam Malam Cetak

2 Mobil Rekam e-KTP Layani Warga OKU Sampai Pelosok Desa, Siang Rekam Malam Cetakbaturajaradio.com -Menjelang Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2019 masyarakat tidak bisa lagi menggunakan Hak suaranya tanpa adanya KTP Elektronik (E-KTP).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menargetkan sebelum pileg dan pilpres dapat menyelesaikan proses perekaman E-KTP bagi wajib KPT yang belum melakukan perekaman.

Untuk megejar target tersebut, Disdukcapil OKU melakukan jemput bola ke desa-desa untuk melakukan perekaman E-KTP.
"Kami akan melakukan jemput bola kesetiap desa-desa" kata Kadisdukcapil OKU H.Ajahri, Selasa (25/9).

Saat ini dikatakan Ajahari, pihaknya telah menyiapkan dua unit alat mobile perekaman E-KTP. Dua unit alat ini sangat simple bisa dibawa dengan mudah.

"Jadi setiap ada permintaan dari pihak desa maka akan kami datangi"ujarnya.
Dikatakan Ajahari, pihaknya harus bekerja ekstra untuk bisa megejar target ini.
Jika pada siang hari masyarakat telah melakukan perekaman maka pada malam harinya pihaknya langsung melakukan pencetakan.

"Namun saat pencetakan kita akan cek dahulu apakah wajib KTP memiliki data ganda, sebab terkadang ada masyarakat yang dari luar daerah pindah ke OKU tanpa ada surat pindah dan melakukan perekaman, makanya datanya ganda, itu yang menjadi masalah kita sekarang,"terangnya.

Hingga saat ini diperkirakan masih ada sekitar 10 ribu warga OKU yang belum melakukan Perekaman E-KTP.
Dari jumlah tersebut kata Ajahari daerah paling banyak belum melakukan perekaman e-KTP yakni kawasan kota yakni kecamatan Baturaja Barat dan Kecamatan Timur yang mencapai hampir 4 ribu warga wajib KPT yang belum melakukan perekaman.

"Penyebabnya warga dari daerah banyak yang masuk (pindah red) ke kota, seperti pindah kerja atau mengikuti anak sekolah, namun kita targetkan desember 2018, seluruh warga OKU harus sudah memiliki E-KTP," katanya.

Dikatakan Ajahari untuk mengejar pencetakan E-KTP di OKU Disdukcapil OKU harus memiliki minimal dua unit alat pencetak atau untuk lebih idealnya lagi memiliki 5 unit alat pencetak.(http://sumsel.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.