Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasukan Merah Putih Rutan Kerja Bakti Bangun MCK Gratis untuk Masyarakat

baturajaradio.com -Keluarga Besar Rutan Kelas II B Sarang Elang Baturaj dan Cabang Rutan Martapura serta Cabang Rutan Muaradua Kabupaten OKU, OKU TIMUR dan OKUS (OKUS) melakukan pembangunan MCK umum untuk masyarakat.

Kepala Rutan Baturaja Herdianto Amd IP SH MSi kepada Sripoku.com, Senin (6/8/2018) menjelaskan, dalam rangka semarak HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-73 tahun 2018 ini Rutan menerjunkan Pasukan Merah Putih Binaan Rutan untuk mengabdi kepada negeri dengan cara membantu membangunkan WC umum gratis kepada masyarakat.

Kerja bakti dengan tema “Merah Putih Narapidana Bagimu Negeri“ merupakan gabungan dari narapidana Rutan Baturaja, Cabang Rutan Martapura dan Cabang Rutan Muaradua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini diwakili oleh Rutan Baturaja, kegiatan pembangunan sarana toilet umum berlokasi di Jalan Kemiling RT 04/04 Desa Tanjung Baru Kecamatan Bbaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu. Menurut Karutan Baturaja, sebanyak 6 warga binaan Rutan Baturaja yang sudah terseleksi ikut berpartisipasi dalam kerja bakti pembangunan toilet umum . 

Tujuannya agar, setelah bebas nanti para napi ini juga memiliki keahlian dan bisa mencari pekerjaan dengan keahlian termasuk ahli membuat WC. Peletakan batu pertama pembangunan WC yang dikerjakan Pasukan Merah Putih Rutan ini dihadiri langsung dari Kepala Rutan Baturaja, Kepala Cabang Rutan Martapura dan Kepala Cabang Rutang Muaradua .

Kepala Rutan Baturaja mengatakan pihaknya akan selalu menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki warga binaan, khusus warga binaan yang sebentar lagi akan menikmati kebebasannya juga terus dilatih berinteraksi sosial agar sekembalinya kepada masyarakat nanti dapat dengan mudah menyesuaikan diri di tengah-tengah masyarakat.

Dikatakan Ka Rutan Baturaja, tidak ada satupun manusia di dunia ini sengaja melakukan pelanggaran hukum. “Ketika warga negara melakukan pidana, negara berwenang menjatuhkan hukuman, namun sebaliknya saat mereka menjadi sadar dan mau bertaubat maka negarapun berkewajiban memberikan maaf “ terang Kepala Rutan Baturaja.

Sedangkan Ely (napi kasus pencurian) yang ikut membantu membangun WC umum untuk masyarakat di sela-sela kesibukannya, mengaku sangat senang bisa berpartisipasi.

Menurut Ely, ini salah satu cara untuk latihan bergaul dengan masyarakat di luar tahanan, dengan mulai bersosialisasi seperti ini Ely mengaku mulai tumbuh rasa percaya diri.
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.