Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU akan Cocokkan Data Bawaslu soal Bacaleg Eks Napi Korupsi


Baturajaradio.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada 202 bacaleg eks napi korupsi di provinsi dan kabupaten/kota. KPU akan mencocokkan data eks napi korupsi KPU dan Bawaslu.

"Nah nanti kita coba cocokkan lagi data Bawaslu (dengan KPU)," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2018).

Ilham mengatakan pencocokan data ini dilakukan agar KPU memiliki data yang benar. Selain itu, agar KPU mengetahui jumlah pasti bacaleg eks napi korupsi di tiap daerah. 



"Itu agar kemudian kita punya data valid terkait dengan jumlah yang terindikasi mantan napi korupsi," kata Ilham.



Namun Ilham mengatakan KPU belum memiliki daftar eks napi korupsi pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, saat ini KPU tengah melakukan pembaruan data terkait hal tersebut.

"Belum, belum (memiliki data), kita masih meng-update ini (data eks napi korupsi di daerah)," tuturnya. 

Data pengawasan Bawaslu menyebut 199 bacaleg sebagai eks napi korupsi. Saat ini jumlah tersebut bertambah menjadi 202 bacaleg eks napi korupsi. 

"Ya sebelumnya 199 kemudian kan kita input data lagi kami lakukan penelitian kembali, didapat 223 bacaleg, sekarang (setelah validasi) didapat 202 bacaleg," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Fritz mengatakan 202 bacaleg eks napi korupsi ini tersebar di provinsi, kabupaten, dan kota. Namun Bawaslu belum dapat memberikan jumlah eks napi korupsi yang terdapat di DPR RI.

"Sebanyak 202 bacaleg eks napi korupsi itu ada di 12 provinsi, 97 kabupaten, dan 19 kota. Itu data yang kami temukan. Untuk di RI, kami belum bisa berikan jawaban kira-kira berapa jumlah caleg mantan napi korupsi," tuturnya. 

(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.