Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kasus e-KTP, Ini 3 Hal yang Ditelusuri KPK dari Politikus PD Mulyadi

Baturajaradio.com - KPK menelusuri hubungan antara anggota DPR Mulyadi dengan rekan-rekannya dari Fraksi Partai Demokrat terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Relasi tersebut dicek langsung ke Mulyadi yang hari ini diperiksa sebagai saksi.

"Ada 3 setidaknya materi pemeriksaan yang dilakukan (pada Mulyadi), pertama, terkait dengan pengetahuan saksi tentang aliran dana; kedua, proses pengurusan anggarannya sejauh mana diketahui; dan ketiga, pertemuan-pertemuan dan hubungan yang dilakukan atau relasi yang dilakukan oleh saksi dengan anggota DPR lain dari Fraksi Demokrat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Sebelumnya penyidik KPK memang pernah memeriksa para anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat seperti Marzuki Alie, Nurhayati Ali Assegaf, serta Jafar Hafsah. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat lainnya yang diperiksa yaitu Mulyadi pada siang tadi sempat mengaku ditanya penyidik soal Marzuki.

"Ditanya aja apa pernah dengar Pak Marzuki terima uang? Saya bilang nggak pernah yang terkait dengan e-KTP. Jangankan yang terkait e-KTP, soal dia pernah terima uang aja kita nggak pernah dengar," ujar Mulyadi setelah diperiksa di KPK.

Sementara itu, dalam persidangan terdakwa Anang Sugiana, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan Setya Novanto menyebutkan beberapa anggota DPR menerima aliran dana proyek e-KTP. Termasuk politikus Demokrat Jafar Hafsah dan Nurhayati Ali Assegaf.

Sedangkan Marzuki pernah mengaku tidak tahu tentang nama-nama penerima aliran duit haram e-KTP dari Partai Demokrat. Menurutnya, saat itu dirinya tidak termasuk dalam pengurus partai sehingga tidak tahu tentang nama-nama yang dibeberkan Irvanto itu.

"Saya nggak tahu, itu urusan Demokrat. Saya nggak pengurus partai waktu itu, kan. Ya biarin saja dia orang Demokrat (Nurhayati) sebagai pengurus fraksi ya nggak apa-apa, nggak ada kaitannya dengan saya Ketua DPR," tutur Marzuki di KPK, Selasa (26/6).


(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.