Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ada Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kejari Terima 2 Pelimpahan Laporan dari Kejati

Ada Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Kejari Terima 2 Pelimpahan Laporan dari Kejatibaturajaradio.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menerima dua laporan pelimpahan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari, Edi Ersan Kurniawan SH, MH. 

"Terkait pelaporan Dana Desa (DD) ada dua pelaporan yang dilaporkan langsung ke kejaksaan tinggi, yang dilimpahkan kekita," kata Kejari saat di wawancara, beberapa waktu lalu.

Pelimpahan penanganan diduga penyimpangan Dana Desa tersebut dikarenakan laporan masyarakat langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang dilimpahkan ke kejari yang ditindak lajuti dengan penelusuran terlebih dahulu.

"Karena Dana Desa ini kita juga yang termasuk mengawal agar minim penyimpangan sehingga dugaan-dugaan laporan-laporan, kita akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu"tambah Kejari.

Dikatakannya, pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran namun apabila terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara pihak kejari akan menindak lanjuti.

"Bukan kita tidak action, tapi kita lakukan teliti terlebih dahulu apabila terdapat penyimpangan-penyimpangan kita akan tindak lanjuti,"pungkasnya.

Saat ditanya terkait Desa mana saja yang di laporkan masyarakat pihaknya belum bisa memberikan keterangan, hingga ketahap proses penyidikan.

"Karena ini masih pada tahap klarifikasi, kita belum bisa sampaikan ke media hingga tahap penyidikan akan kita gelar ke publik,"pungkas Kejari.(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.