Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

487 Caleg Rebutkan 45 Kursi DPRD, Dua Partai Tidak Kirimkan Bacaleg

487 Caleg Rebutkan 45 Kursi DPRD, Dua Partai Tidak Kirimkan Bacalegbaturajaradio.com -Sebanyak 487 bakal calon anggota legislatif kabupaten OKU Timur yang saat ini masih dalam tahap verifikasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap bertarung memperebutkan 45 kursi anggota DPRD.

"Saat ini masih dalam tahap Verifikasi bacaleg untuk mengetahui apakah ada kekurangan berkas yang dilampirkan. Jika berkas persyaratan terpenuhi, maka dipastikan 487 orang bakal memperebutkan 45 kursi dari lima daerah pemilihan (Dapil)," ungkap Ketua KPU OKU Timur Rialdi, S.Sos, Rabu (25/7).

Menurut Rialdi, Parpol yang sudah mendaftar di kantor KPU OKU Timur saat ini sebanyak 14 parpol masing-masing Partai Golkar, PKB, PAN, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai NasDem, Gerindra, Partai Hanura, PPP, Perindo, PSI, Partai Garuda, PKS dan Partai Berkarya.

"Sedangkan dua partai tidak mengajukan calon anggota legislatif masing-masing Partai Bulan Bintang dan Partai Persatuan Keadilan," katanya.

Dikatakan Rialdi, jumlah bacaleg yang mendaftar bisaa saja berkurang setelah dilakukan verifikasi dan ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

487 Bacaleg yang mendaftar tersebut tersebar dari 5 Dapil. Untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Martapura, Bunga Mayang, Buay Pemuka Peliung, dan Kecamatan Jayapura. Dapil 2 meliputi Kecamatan Belitang Madang Raya, Madang Suku I, Madang Suku II dan Kecamatan Madang Suku III. Dapil 3, meliputi Kecamatan Belitang Mulya, Cempaka, Semendawai Barat, Semendawai Suku III dan Kecamatan Semendawai Timur. Dapil 4 meliputi Kecamatan Belitang, Belitang II, Belitang III dan Kecamatan Belitang Jaya, dan untuk Dapil 5 meliputi Kecamatan Buay Madang, Buay Madang Timur dan Kecamatan Buay Pemuka Bangsaraja.(palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.