Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kemendagri: Hasil Pilkada Harus Disikapi dengan Bijak

Warga menunjukan surat suara saat Pilkada serentak 2018 di TPS 19, Sempur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/6).baturajaradio.com -Kementerian Dalam Negeri menyebutkan hasil pemilihan kepala daerah di 171 daerah hendaknya disikapi dengan bijak. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, dalam sebuah kontestasi, kalah dan menang adalah sebuah keniscayaan. Tapi hendaknya itu disikapi dengan dewasa. "Karena dengan itu sebuah kompetisi akan dikenang. Jadi catatan indah sebuah pesta demokrasi," kata Bahtiar, Jumat (29/6).

Meskipun saat ini hasil Pilkada masih berupa hitung cepat, ia mengingatkan bagi yang menang, jangan rayakan dengan berlebihan. Dalam politik, yang menang harus merangkul, bukan terus memukul. Karena seorang yang dipilih jadi pemimpin, bukan untuk pendukungnya, tapi memimpin untuk semuanya.

"Begitu juga bagi pendukung dan tim sukses yang calonnya menang jangan terlalu euforia. Kemenangan dalam kontestasi politik hakikatnya kemenangan untuk semua. Kemenangan untuk masyarakat. Intinya saya ingin mengajak dan mengatakan, mari berdamai dengan hasil pilkada serentak 2018," katanya.

Begitu pun bagi pihak yang belum beruntung. Ia berharap, kubu yang kalah, tak lantas marah-marah. Idealnya harus ikhlas menerima kekalahan. Namun jika memang merasa belum puas, karena menganggap ada catatan dalam kontestasi, ia persilakan menempuh jalur yang telah disediakan oleh aturan. Kubu yang kalah bisa menggugat misalnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian kalau menyangkut pelanggaran etik penyelenggara, bisa layangkan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Terkait pelanggaran dalam tahapan pemilihan, sudah ada panitia pengawas. "Ya, bagi pendukung yang calonnya kalah agar menempuh jalur hukum sesuai yang diatur UU Pilkada," ujarnya.

Bahtiar pun mengingatkan, Pilkada adalah bentuk konkrit proses pembangunan peradaban demokrasi di Indonesia. Ciri Demokrasi yang beradab adalah ketika semua aktor-aktor yang terlibat dalam sebuah proses demokrasi menyelesaikan perbedaan melalui jalur hukum, serta patuh dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

Kepada pemerintah daerah, ia juga meminta agar mengerahkan segala sumberdaya untuk tetap menbantu dan mengawal proses dan kondisi pasca pencoblosan hingga dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Dia mengatakan, pemda harus segera melakukan langkah-langkah dan memanfaatkan berbagai forum pertemuan masyarakat untuk merekatkan dan menyatukan kembali sekat-sekat sosial politik yang terjadi dalam masyarakat selama proses pilkada serentak 2018. "Pembangun daerah dan masyarakat harus terus berjalan," ujarnya. (https://www.republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.