Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Panwaslu OKU Butuh 714 Pengawas TPS

baturajaradio.com -Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membutuhkan sebanyak 714 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan di tugaskan satu orang satu TPS, pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2018. Hal ini dikatakan Ketua Panwaslu OKU, Anggi Yumarta saat dibincangi portal ini, Selasa (22/5).

Pendaftaran untuk pengawas TPS disebutkan Anggi telah dibuka sejak kemarin (21/5) hingga jum'at 25 mei 2018. "Untuk pendaftaran pengawas TPS dibuka diseluruh Sekretariat atau kantor Panwaslu Kecamatan se Kab OKU" Kata Anggi.

Anggi menjelaskan salah satu tugas dan fungsi pengawas TPS antara lain memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan berpedoman pada peraturan yang ada, namun bukan pengawas TPS ini bukan hanya bekerja di hari H pemilihan saja. Melainkan mulai dari pengawasan pendistribusian logistik.

"Jadi Pengawas TPS harus bisa memastikan logistik Pilkada Sumsel benar-benar sampai ke TPS tepat waktu. Selanjutnya memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku," ucapnya.

Sementara itu Anggota Panwaslu OKU, Devisi SDM dan Organisasi Dewantara Jaya, menambahkan rekturmen Pengawas TPS ini diumumkan sampai ke Pengawas Kelurahan dan Desa mulai kemarin. Pengumuman pendafraran 21-25 Mei 2018.

Dewantara menceritakan, pada 21-27 Mei 2018 proses pendaftaran dan penerimaan berkas. Selain itu juga dilakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi.

"Sesuai jadwal pengawas TPS terpilih sudah terpilih dan dilantik pada 3 Juni 2018 mendatang. Untuk masa kerja 23 hari sebelum Pilkada Sumsel dan 7 hari setelah pelaksanaan Pilkada Sumsel 2018," jelasnya.

Sebelumnya ia menjelaskan, agar berjalan sukses, pihaknya akan melakukan penyeleksian ketat untuk pembentukan Pengawas TPS ini. Mulai dari rekam jejak hingga pengalaman.

"Selanjutnya sebelum turun kelapangan untuk bekerja, kami akan melakukan Bimtek terlebih dahulu kepada Pengawas TPS yang terpilih," jelasnya. (http://www.detiksumsel.com/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.