Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bupati OKU Ajak Warganya Urus IMB, Apalagi Ada Pemutihan Selama Enam Bulan

Bupati OKU Ajak Warganya Urus IMB, Apalagi Ada Pemutihan Selama Enam Bulanbaturajaradio.com -Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis menghimbau seluruh warga yang sudah ataupun hendak mendirikan bangunan untuk segera mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Himbauan ini disampaikan oleh bupati saat membuka secara resmi kegiatan pemutihan IMB 2018 di OKU, Selasa (15/5). Kegiataan ini dipusatkan di aula Abdi Praja Pemkab OKU.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur FKPD OKU, para kepala OPD, para Camat, Lurah/kades dan pejabat Pemkab OKU lainnya.


"Himbauan saya agar masyarakat OKU yang belum membuat IMB terutama bagi bangunan rumah tinggal yang sudah lama didirikan agar segera mengurus atau membuat IMB."

"Karena IMB ini adalah kewajiban kita bila hendak mendirikan suatu bangunan," kata Kuryana.

Menurut bupati, pelaksanaan pengurusan IMB ini dilakukan sebagai implementasi dari Perda Kabupaten OKU tentang IMB.

"Pemutihan ini memang dilakukan tidak hanya di OKU tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPPTSP), Gunawan Somad mengatakan, dengan dilaksanakannya pemutihan IMB selama enam bulan yakni hingga 15 Oktober 2018 mendatang.

Diharapkan dapat memberikan kemudahan biaya dan retribusi bagi masyarakat yang belum mengajukan izin IMB.

"Pelaksanaan selama enam bulan dengan target awal dapat menjaring minimal 500 objek izin," kata Gunawan.

Pelaksanaan pemutihan IMB ini sambung dia, melibatkan 13 kecamatan di OKU.

Yang melibatkan peran aktif para Camat, Lurah dan Kades untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat pemilik bangunan baik rumah tinggal ataupun lainnya yang sudah lama mendirikan bangunan namun belum memiliki IMB untuk segera mengurus IMB. (http://sumsel.tribunnews.com)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.