Pencuri Motor di OKU Diringkus Polisi Setelah Kakinya Diterjang Peluru
BaturajaRadio.com - Jajaran Polisi Polsek Baturaja Barat wilayah hukum
Polres OKU berhasil menangkap tersangka spesialis pencuri kendaraan bermotor
(curanmor).
Tersangka berinial Os (20) warga Desa Batu Putih
Kecamatan Baturaja Barat, OKU diamankan anggota Polsek Baturaja Barat dibawah
Pimpinan Kapolsek Baturaja Barat AKP Yuliko Saputra SH, Rabu (21/2/2018).
Kronologis penangkapan pada, Selasa (20/2) malam.
Tersangka sedang mengendarai sepeda motor dan langsung
dihadang oleh pihak kepolisian.
Mengetahui ada polisi , tersangka langsung kabur
meninggalkan sepeda motornya.
Polisi yang tidak mau kehilangan targetnya langsung
memberikan tembakan peringatan, namun tidak diguris oleh tersangka.
Petugas langsung membidik kaki tersangka. Setelah
dilakukan tindakan tegas terukur barulah tersangka menyerahkan diri.
Tersangka merupakan penjahat spesialis pencuri sepeda
motor, dengan tertangkapnya tersangka setidaknya sudah terungkap empat
pencurian motor di empat TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan Skom menjelaskan,
tersangka ditangkap berdasarkan LP-B :
12/ V/ 2017/sek Bta Barat/Res Oku/Sumsel tanggal 10 Mei 2017.
Pelapornya
berinisial S (37) warga Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat
Kabupaten OKU.
Waktu kejadian,
Rabu 10 Mei 2017 sekira jam 10.00 wib lalu di Dusun Talang Bindu Desa Batu
Putih, Kecamatan Baturaja Barat.
Tersangka mengambil satu unit sepeda motor Honda
125 BG 5323 FAA yang terpakir di bawah
pondok milik korban.
Pelaku masuk ke dalam pondok milik korban dengan cara
lewat jendela pondok yang terbuka dan selanjutnya mengambil kunci motor milik
korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian
sebesar Rp. 7.000.000.
Di hadapan polisi,
tersangka mengakui sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyaki
4 kali di tempat berbeda.
Pelaku dan barang bukti diamakan di Mapolsek
Baturaja Barat. Polisi sedang memeriksa
pelaku secara intensif untuk mengembangkan kasus. (palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar