Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kabareskrim Minta PPNS Teliti Tangani Kasus Jelang Pilkada Serentak

Baturajaradio.comKepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono meminta seluruh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) cerdas dalam menangani penegakan hukum selama tahun politik. Menurutnya, perkara yang diadukan dalam tahun politik bisa saja memicu konflik kepentingan tertentu. 

Hal ini disampaikan oleh Ari Dono dalam rapat koordinasi PPNS tentang 'Penguatan Sinergitas dalam MoU Kementerian/Lembaga Tahun 2018' di gedung KKP, Bareskrim Polri, lantai II, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018). 

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kakorwas PPNS Brigjen Nasib Simbolon serta perwakilan masing-masing kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kominfo, Kementerian Pertanian, BPOM, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

"Sebagai aparat hukum, kita harus mampu memberikan kontribusi. Jadi jangan dilihat hukum itu secara sempit. Ah, kita hanya bagian POM, tangani obat saja. Kita pajak, hanya ngejar pajak yang nggak bayar dan lainnya. Jangan. Apalagi kita harus bisa melihat langkah kita ke depan, khususnya tahun ini. Tahun politik ini kita harus cerdas menanggapi (perkara yang diadukan) untuk bisa bergerak menghadapi penegakan hukumnya itu," kata Ari dalam sambutan pembukaan acara.

Ari juga meminta para PPNS menghindari kondisi yang bisa memicu terjadinya konflik. Ari menilai konflik yang dipicu dari PPNS bisa saja dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. 

"Karena Bapak Kapolri tidak menghendaki adanya konflik yang dipicu triger-nya dari aparat penegak hukum, khususnya kita Polri. Jangan. Kenapa? karena bisa panjang urusan politik itu, masalahnya kecil bisa melebar ke mana-mana. Sudah bisa dibuktikan ke mana-kemana daerah di Indonesia ini," ujarnya.

"Seperti di Ambon dan Poso, hanya masalah kelahi kecil, jadi panjang, bahkan sampai sekarang tidak selesai. Nah, jangan sampai pada penegakan hukum ini nantinya timbul masalah ke sana," ujar Ari. 

Ari pun menyarankan agar PPNS Bareskrim Polri dengan kementerian dapat berbagi informasi dalam menangani suatu perkara. Ia juga meminta masing-masing lembaga memuat evaluasi demi kelancaran tugas dan wewenang PPNS dalam menangani perkara. 

"(konflik terjadi) karena apa? Gagal paham. Kita nggak paham tentang perkembangan hukum saat ini, maka perlu ada evaluasi. Kita tetap saling tukar informasi. Maaf, kita PPNS tidak, bukan segala-segalanya, kita harus berkoordinasi," ujar dia. (news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.