Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Agar Maksimal Awasi Pemilu, Panwas OKUT Kembali PAW Anggota Panwascam

Baturajaradio.comPanitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) OKU Timur kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Panwascam yang rangkap jabatan sesuai dengan amanat DKPP yang memerintahkan panwaskab melakukan PAW terhadap anggota panwascam yang rangkap Jabatan.

Kali ini Panwaskab OKU Timur melakukan PAW terhadap anggota Panwascam Kecamatan Madang Suku I atas nama Doni Irawan yang digantikan oleh Siswa Iskandar.
Doni di PAW karena memiliki rangkap jabatan sebagai Petugas PKH Kecamatan Madang Suku I. Sesuai dengan UU penyelenggara pemilu yang memiliki rangkap jabatan harus mengundurkan diri dan di PAW.
"Pelantikan dilaksanakan di Sekretariat Panwascam Kecamatan Madang Suku I. Ini kita laksanakan sesuai dengan amanat DKPP agar tidak ada petugas pemilu yang rangkap jabatan," ungkap Ketua Panwaskab OKU Timur Ahmad Ghufron didampingi anggota Benny Tenagus dan Agus Purnawan Selasa (20/2).
Gufron berharap PAW tersebut merupakan yang terakhir setelah sebelumnya pihaknya juga melakukan pergantian terhadap anggota panwascam kecamatan Belitang Jaya karena kasus yang sama yakni rangkap Jabatan. (tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.