Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bupati Hulu Sungai Tengah Diduga Terima Suap Rp1 Miliar

Baturaja Radio  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif menerima suap lebih dari Rp1 miliar. Uang tersebut terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. 

"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dr Rp1 miliar terkait proyek pembangunan RS di daerah tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1).

Febri menyatakan, dalam penangkapan Latif, pihaknya turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. Latif ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK siang tadi bersama lima orang lainnya. 

"Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalsel tersebut. Informasi rinci kami sampaikan dalam konfrensi pers besok," ujarnya. 

Febri memastikan, total ada enam orang yang diamankan dalam OTT pertama di 2018 ini. Penangkapan terhadap Latif dan lima orang lainnya itu dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur. 

"Enam orang termasuk satu kepala daerah, dan pejabat swasta, dan pejabat daerah setempat," kata dia. 

Febri melanjutkan, untuk para pihak yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kalimantan Selatan. Setelah pemeriksaan selesai, mereka yang terjaring akan dibawa ke gedung KPK. 

"Direncanakam mereka yang diamankan di Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap di dua lokasi tersebut.(cnnindonesia)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.