Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Mensos Khofifah Minta Daerah Terbitkan Perda Disabilitas


Baturajaradio.com - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, meminta provinsi dan kabupaten/kota yang belum menerbitkan peraturan daerah (Perda) disabilitas agar secepatnya menyusun regulasi tersebut. Hal itu agar perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terpenuhi.

"Sejak diundangkannya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, hingga kini baru delapan provinsi yang yang sudah memiliki Perda Disabilitas," kata Khofifah ketika menghadiri acara peringatan Hari Disabilitas Internasional 2017 di Lapangan Siwa kompleks Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (2/12/2017).

Delapan provinsi tersebut di antaranya DIY sebagai provinsi pertama yang menerbitkan Perda Perlindungan Disabilitas, lalu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. 



Menurut Khofifah, Perda sebagai aturan turunan dari sebuah undang-undang bisa menjadi payung hukum pemenuhan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di tingkat daerah. Di antaranya pemenuhan dan perlindungan hak pendidikan, hak ekonomi, hak pekerjaan, serta aksesibilitas lainnya.

Khofifah pun meminta agar Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendorong provinsi lain agar segera menelurkan Perda Disabilitas. "Tidak hanya tingkat provinsi, dorongan juga harus diberikan kepada kabupaten/kota," tandas Khofifah. 

Selain itu, Khofifah juga berpesan momentum Hari Disabilitas Internasional ini agar bisa diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah. Agar ke depan bisa membentuk masyarakat yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan di atas keberagaman bangsa Indonesia yang majemuk.

(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.