Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PEMKAB OKU KEPIKIRAN TERAPKAN PILKADES PAKAI E-VOTING

Baturajaradio.comPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mewacanakan akan menetapkan pemilihan elektronik atau Electronic Voting (e-Voting) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

Kenapa itu diwacanakan, karena menurut Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Firdaus Roni, bahwa pilkades menggunakan e-voting dinilai lebih mudah dan ringkas.

Tujuan lainnya, adalah untuk menekan tindak kecurangan serta menghemat biaya pilkades.

Lain dari itu, dengan sistem e-voting ini pula panitia pilkades tidak perlu mencetak kertas suara seperti selama ini.

Dengan sistem e-voting, pemilih cukup menggunakan sidik jari dalam menentukan pilihan kepala calon kepala desa. "Intinya lebih praktis," kata Datuk, panggilan akrab Firdaus Roni.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa untuk menerapkan sistem e-voting dalam Pilkades serentak dibutuhkan anggaran kurang lebih sekitar Rp2,5 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan alat yang digunakan dalam sistem e-voting. Termasuk pembuatan peraturan daerah (Perda) sebagai acuan penetapan e-voting.

Kapan target sistem e-voting dalam pilkades diterapkan? Firdaus mengaku belum bisa memastikan. Ia beralasan peralatan dan payung hukum masih harus disiapkan sebelum sistem e-voting dilaksanakan.

"Kalau peralatan lengkap dan Perda sudah ada, baru bisa kita terapkan," pungkasnya. (rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.