Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

OKU Timur akan Bedah 316 Unit Rumah di Dua Kecamatan

Baturaja Radio - Tempat tinggal merupakan salah satu hak dasar bagi masyarakat selain pangan, sandang, rasa aman, pendidikan dan kesehatan.Namun tempat tinggal layak huni yang menjadi target pemerintah sehingga kebutuhanmasyarakat benar-benar bisa terwujud.
Hal itu diungkapkan Bupati OKU Timur HM Kholid MD saat menerima penyerahan secara simbolis surat keputusan penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten OKU Timur tahun 2017, Rabu (18/10/2017), yang dihadiri Dinas PU Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Kholid, tempat tinggaL atau rumah selain menjadi kebutuhan dasar juga merupakan sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset yang sangat berharga bagi pemiliknya.
“Pemerintah OKU Timur menyadari masih banyak terdapat rumah yang tidak Iayak huni yang nantinya harus ditingkatkan menjadi rumah yang layak huni.
Untuk itu, pemerintah melakukan koordinasi mengenai pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan BSPS yang dibiayai oleh APBD OKU Timur Tahun 2017 melalui Dinas PU PR,” kata Kholid.
Dikatakan Kholid, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum den Perumahan Rakyat RI 19 Januari 2017 lalu, OKU Timur merupakan satu dari sembilan Kabupaten/Kota yang menerima bantuan BSPS sebanyak 316 Unit calon Penerima Bantuan.
"316 Unit rumah tersebut berlokasi di dua kecamatan dengan enam desa," katanya. (palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.