Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Peta Baru NKRI Dinilai Punya Dampak Positif

Baturaja Radio - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan dukungannya terhadap penetapan peta baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

"Sepengetahuan saya itu merupakan inisiatif internal Indonesia, inisiatif unilateral, dan hal ini memang merupakan kewenangan Indonesia," kata dia dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (18/7).

Dalam peta baru tersebut, terdapat beberapa usulan pemberian nama baru terhadap kawasan Laut Cina Selatan yang berada dalam wilayah ZEE Indonesia. Misalnya sebagian dari Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Artinya, bagian yang diberi nama baru ini adalah wilayah ZEE Indonesia.

Menurut Kharis, Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Namun, itu masih dilakukan di pihak internal Indonesia, dan nanti pada gilirannya akan dilakukan di tingkat internasional melalui mekanisme yang ada.

Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menetapkan peta baru bagi NKRI. Langkah ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kemaritiman dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait perundingan perbatasan maritim Indonesia.

Kharis mengatakan ada dampak positif dari penamaan ulang dan penambahan wilayah pada peta baru NKRI tersebut. Di antaranya, meningkatkan kepastian hukum dan  kepercayaan diri bangsa dalam mempertahankan teritorial wilayah NKRI. Kemudian, bertambahnya potensi sumber daya alam yang bisa diekplorasi untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Selain itu, peta baru NKRI akan membuat batas negara semakin jelas sehingga mengurangi potensi konflik dengan negara-negara yang berbatasan langsung seperti Singapura dan Filipina. "Adapun reaksi dari pihak Tiongkok seharusnya tidak memengaruhi kebijakan yang sudah diambil karena itu adalah hak kedaulatan kita yang harus dihormati oleh Tiongkok," ungkap dia.

Kharis juga menegaskan akan terus mengawasi prosesnya dan akan memanggil Menteri Luar Negeri untuk meminta penjelasan perkembangan agar kepentingan nasional tetap dapat maksimal diraih. "Dari sisi dalam negeri, secara teknis perlu memutahirkan nama dan fitur-fitur rupa bumi Indonesia seperti sungai, laut, pulau," ucap anggota DPR RI asal Dapil Jawa Tengah V ini. (republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.