Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

11 WNA Terjaring Razia Imgrasi di Apartemen Basurra Jaktim

Baturaja radio - Petugas gabungan dari Imigrasi Jakarta Timur, Badan Narkotika Nasional dan Polres Jakarta Timur melakukan razia WNA yang tinggal di Apartemen Basurra, JL Jend Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Sebanyak 11 WNA terjaring dalam razia tersebut.

Puluhan petugas gabungan tersebut mendatangi Apartemen Basurra, Jakarta Timur sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Jumat (14/7/2017). Mereka menggeledah beberapa kamar yang dihuni oleh para WNA di apartemen tersebut.

Selain menggeledah kamar, petugas juga melakukan tes urine kepada para WNA. Puluhan WNA yang tinggal di apartemen itu pun dikumpulkan di Balai Warga yang berada di lantai dasar untuk dilakukan pendataan.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Jakarta Timur, Bambang Triatmojo mengatakan sebanyak 11 WNA dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas. Kemudian sebanyak 5 WNA kedapatan tidak dilengkapi izin tinggal di Indonesia.

"Ada 11 WNA yang kita periksa. 5 di antara melanggar izin tinggal ada yang tidak punya dokumen resmi dan ada yang sudah melebihi izin tinggal. Datanya 3 WNA Nigeria, 1 WNA Syiria dan 1 WNA Sri Lanka," kata Bambang di Apartemen Basurra City, Jakarta Timur.

Bambang menambahkan untuk 6 WNA lainnya, mereka memegang kartu UNHCR atau pencari suaka. Kebanyakan dari WNA tersebut mengaku sedang berbisnis di Indonesia. Bambang menegaskan untuk yang melanggar izin tinggal akan dideportasi.

"Yang masa izin habis kita akan bawa ke kantor dulu. Terus kita BAP, kemudian kita serahkan ke rumah detensi imigrasi untuk pendeportasian," ungkap Bambang.(news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.