Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

LSM dan Ormas di OKU Diimbau Segera Sampaikan LPJ

Baturaja Radio - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU menghimbau LSM dan Ormas yang belum menyelesaikan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban ) dana hibah yang sudah diterima agar segera menyelesaikan.
 
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU Taufiq Zubir SH MM saat silaturahmi dengan pengurus LSM dan ormas se- Kabupaten OKU di aula Kantor Kesbangpol Rabu (21/6/2017).

Di kesempatan itu Taufiq menjelaskan, masih ada beberapa pengurus LSM dan Ormas yang belum melaporkan LPJ.

Himbauan serupa juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Sugeng Sumarno SH saat menyampaikan materi dihadapan LSM dan Ormas.

Dikatakan Kajari, kepada yang belum melaporkan segeralah lapor supaya di tahun mendatang dana hibah bisa cair kembali.

Dia menambahkan tertib administrasi keungan negara sangat mempengaruhi pemberian dana hibah kepada ormas dan LSM di tahun berikutnya.

Sedangkan Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana menjelaskan, tentang apa itu LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan atau sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.(tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.