Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PT Peraga Lambang Sejahtera Bertanggungjawab atas Kerusakan Jalan

Baturaja Radio - Warga Lingkungan VII Karangsari Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur dengan PT Peraga Lambang Sejahtera, Rabu (5/4/3027) sore di Kantor Desa Tanjungbaru.

Tampak hadir Kepala Logistik PT Peraga Lambang Sejahtera Hendrik Citra, Kades Tanjung Baru Ust Amin Rahman, Kadus VII Karangsari Sumisdi, Ketua RT I Dahluruddin, Ketua RT 6 Heru Sugeng, Babinsa Koramil 12/Baturaja Serma Beni Putra Gusmedi, Babinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Aiptu Solahuddin, serta pemilik lahan kavlingan.

Isi kesepatan PT Peraga Lambang Sejahtera akan bertanggung jawab atas kerusakan Jalan Ki Ratu Penghulu II yang rusak parah akibat dilewati kendaraan truk angkutan material pembangunan rel ganda (doble track) oleh PT Peraga Lambang Sejahtera.

Perbaikan akan dilakukan setelah selesai pekerjaan namun untuk jaminan kepada warga pihak PT Peraga Lambang Sejahtera akan memberikan jaminan berupa dana atau materaial yang disimpan pihak ketiga yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Kemduian Pihak PT Peraga Lambang Sejahtera akan memperbaiki lahan warga yang rusak akibat aktivitas angkutan material. Selanjutnya sebelum kesepakatan tersebut belum dilaksanakan, PT Peraga Lambang Sejahtera belum diijinkan melewati Jalan Ki Ratu Penghulu II Karangsari.

Sementara itu portal yang terlanjur sudah dilepas, akan dipasang kembali sampai pihak perusahaan memenuhi tanggung jawabnya untuk perbaikan jalan yang hancur sepanjang 250 m .

”Hari ini pihak perusahaan dan bersama RT akan turun kelokasi bersama petugas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas PU—red) menghitung kerusakan jalan “ terang Kades Tanjungbaru .

Sementara itu masalah kerusakan jalan yang berbuntut pada pemasagan portal merupakan puncak dari kejengkelan warga karena jalan cor yang sebelumnya sangat mulus hancur akibat dilewati truck pengangkut material pembangunan rel ganda yang dikerjakan oleh PT PT Peraga Lambang Sejahtera.

Sebelumnya pihak perusahaan memang belum berkoordinasi dengan aparat desa setempat sehingga setelah proyek berjalan menimbulkan dampak kerusakan jalan desa yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komeirng Ulu. (tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.