PT Peraga Lambang Sejahtera Bertanggungjawab atas Kerusakan Jalan
Baturaja Radio - Warga Lingkungan VII Karangsari Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur dengan PT Peraga Lambang Sejahtera, Rabu (5/4/3027) sore di Kantor Desa Tanjungbaru.
Tampak hadir Kepala Logistik PT Peraga Lambang Sejahtera
Hendrik Citra, Kades Tanjung Baru Ust Amin Rahman, Kadus VII Karangsari
Sumisdi, Ketua RT I Dahluruddin, Ketua RT 6 Heru Sugeng, Babinsa
Koramil 12/Baturaja Serma Beni Putra Gusmedi, Babinkamtibmas Polsek
Baturaja Timur Aiptu Solahuddin, serta pemilik lahan kavlingan.
Isi kesepatan PT Peraga Lambang Sejahtera
akan bertanggung jawab atas kerusakan Jalan Ki Ratu Penghulu II yang
rusak parah akibat dilewati kendaraan truk angkutan material pembangunan
rel ganda (doble track) oleh PT Peraga Lambang Sejahtera.
Perbaikan akan dilakukan setelah selesai pekerjaan namun untuk jaminan kepada warga pihak PT Peraga Lambang Sejahtera akan memberikan jaminan berupa dana atau materaial yang disimpan pihak ketiga yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Kemduian Pihak PT Peraga Lambang Sejahtera
akan memperbaiki lahan warga yang rusak akibat aktivitas angkutan
material. Selanjutnya sebelum kesepakatan tersebut belum dilaksanakan, PT Peraga Lambang Sejahtera belum diijinkan melewati Jalan Ki Ratu Penghulu II Karangsari.
Sementara itu portal yang terlanjur sudah dilepas, akan dipasang
kembali sampai pihak perusahaan memenuhi tanggung jawabnya untuk
perbaikan jalan yang hancur sepanjang 250 m .
”Hari ini pihak perusahaan dan bersama RT akan turun kelokasi bersama
petugas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas PU—red)
menghitung kerusakan jalan “ terang Kades Tanjungbaru .
Sementara itu masalah kerusakan jalan
yang berbuntut pada pemasagan portal merupakan puncak dari kejengkelan
warga karena jalan cor yang sebelumnya sangat mulus hancur akibat
dilewati truck pengangkut material pembangunan rel ganda yang dikerjakan
oleh PT PT Peraga Lambang Sejahtera.
Sebelumnya pihak perusahaan memang belum berkoordinasi dengan aparat
desa setempat sehingga setelah proyek berjalan menimbulkan dampak kerusakan jalan desa yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komeirng Ulu. (tribunnews.com)
Tidak ada komentar