Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

PT Jasa Raharja Akan Santuni Oktariansyah dan Korban Kecelakaan di Puncak Bogor

Baturaja Radio - PT Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan, kepada korban meninggal atau kecelakaan beruntun yang terjadi di Bogor, Sabtu (22/4/2017) sore.

Hal ini diungkapkan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel Taufik Adnan, menyikapi adanya korban meninggal yang beralamat di Palembang.

Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja di Bogor.

"Yang pasti, setiap ada korban kecelakaan non tunggal, PT Jasa Raharja akan memberikan santunan, baik yang meninggal ataupun luka-luka," katanya kepada Tribun Sumsel, Sabtu (22/4/2017).

Dijelaskan Taufik, santunan dari pemerintah ini diharapkan bisa segera diberikan kekeluargaan atau ahli waris korban, dalam kurun waktu kurang dari 7 hari. Dan pihaknya akan menurunkan tim ke lokasi (rumah korban) untuk verifikasi.

"Jika semua administrasi lengkap, dana santunan kecelakaan akan diberikan segera," bebernya.

Mengenai besaran santunan, Taufik menjelaskan bagi korban meninggal, pemerintah dalam hal ini melalui BUMN Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 25 juta, cacat tetap Rp 25 juta. Sedangkan yang luka tetap akan diberikan jaminan berobat maksimal Rp 10 juta.

Diinformasikan sebelumnya, pada Sabtu (22/4/2017) sekitar jam 17. 30 Wib telah terjadi Laka lantas beruntun dengan melibatkan beberapa kendaraan (9), di Jln raya puncak tepatnya di turunan selarong Desa Cipayung Lecamatan Mega Mendung kabupaten Bogor. (tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.