Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Awasi Akun Medsos Paslon DKI di Masa Tenang, Bawaslu Gandeng 25 Perguruan Tinggi

Baturaja Radio - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya telah menggandeng sebanyak 25 Perguruan Tinggi (PT) untuk mengawasi akun media sosial milik masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. 
 
"Kami juga akan mengajak seluruh perguruan tinggi yang sudah bekerjasama dengan Bawaslu, ada 25 perguruan tinggi untuk mengawasi kampanye-kampanye di media sosial," ungkap Jufri di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara, Minggu (16/4/2017).

Dikatakan Jufri, pengawasan di media sosial penting dilakukan guna mengantisipasi adanya kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon maupun pendukungnya pada hari tenang. Masing-masing PT tersebut diminta melaporkan ke Bawaslu DKI apabila mendapati kampanye di medsos. 

"Dapat memeberikan informasi apabila ada media-media sosial secara pribadi maupun akun resmi untuk bisa disampaikan kalau memang ada dugaan pelanggaran di media sosial," jelasnya. 

Jufri melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta bahwa akun resmi kandidat yang sudah didaftarkan sebelumnya harus ditutup saat masa kampanye berakhir. 

"Karena kami di Bawaslu sudah menyampaikan kepada KPU bahwa media sosial yang digunakan oleh paslon itu sudah bisa ditutup pada hari tenang, jadi tidak boleh lagi ada aktivitas akun-akun media sosial pasangan calon," pungkasnya. (okezone.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.