Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

19 Kepala Distrik di Jayapura Tersangka, Anggota DPR Menyoroti

Baturaja Radio - 19 kepala distrik di Kabupaten Jayapura, Papua, dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian karena mereka diduga menolak pemungutan suara ulang dalam Pilkada di daerahnya. Anggota Komisi III DPR menyoroti kasus ini sebagai hal yang mengandung rekayasa.

"Saya akan bersama sama dengan komisi tiga turun ke lapangan, melakukan penyelidikan dan investigasi," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Ali, dalam keterangan persnya, Sabtu (15/4/2017)

Dia menjelaskan 19 kepala distrik itu sebenarnya bermaksud membuat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi pasca-Pilkada. Namun selanjutnya, 19 kepala distrik itu malah dijemput paksa ke rumah masing-masing oleh polisi bersenjata, ada pula orang-orang yang dicekal tak boleh bepergian lewat Bandara Sentani.

"Cara Polisi melakukan penangkapan 19 kepala distrik melukai cara keadilan, cara aparat tidak wajar, kepala distrik bukan teroris atau penjahat. Mereka hanya menyurati atasannya, atas kondisi di daerahnya", tegas Ahmad Ali.

Para kepala distrik itu diduga menolak pemungutan suara ulang 3 Maret lalu. Ali melihat memang syarat pemungutan suara ulang tak terpenuhi.

"Kami tidak menemukan syarat PSU dipenuhi, keberatan Panwas untuk mengeluarkan PSU (pemungutan suara ulang) adalah satu desain yang sengaja di ciptakan untuk kelompok tertentu", tegas Ali yang punya daerah pemilihan di Sulawesi Tengah ini.

Dia melihat ada rekayasa politis dalam kasus ini. Seharusnya, perkara Pilkada seperti ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi, bukan ditangani polisi dan disidang di Pengadilan Negeri kelas I Jayapura.

"Seharusnya kalau surat rekomendasi 19 kepala distrik yang dianggap sebagai pelanggaran pilkada, harusnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi, bukan polisi yang menjadikan kepala distrik sebagai tersangka dan disidangkan di pengadilan Negeri," kata dia.

Ali telah mengadakan pertemuan dengan 19 kepala distrik dan sejumlah tokoh adat Kabupaten Jayapura. Dia kini ingin agar Presiden Jokowi menaruh perhatian terhadpa kasus ini, mengevaluasi kepolisian di Papua. 

(https://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.