Pengamat: Ada Indikasi KPK Blunder dalam Kasus KTP-El
Baturaja Radio - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta,
Prof Mudzakir menyebut ada indikasi blunder oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el). Itu
jika dilihat dari pengakuan beberapa orang yang disebut dalam dakwaan
terlibat kasus tersebut.
Seperti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengaku sudah
pernah diperiksa namun dinyatakan tidak terlibat. Karena itu, menurut
Mudzakir surat dakwaan yang menyebut nama Ganjar tersebut perlu
dipertanyakan.
Mudzakir mempertanyakan nama tersebut disebutkan dalam dakwaan namun
dikatakan tidak menerima aliran dana tersebut. "Bagaimana ini KPK sudah
mulai blunder, berani enggak KPK, jika Gubernur Jawa Tengah diproses jadi tersangka disebabkan menerima dana menurut dakwaan," ujar Mudzakir kepada Republika.co.id, Ahad (12/3).
Begitu juga dengan pernyataan Marzuki Alie yang mengatakan belum
pernah diperiksa namun ditulis dalam dakwaan. Menurut Mudzakir hal itu
juga bisa menjadi indikator KPK melakukan blunder.
Seharusnya, Mudzakir mengatakan, KPK harus memproses semua nama yang
disebut dalam dakwaan sebelum dipublikasikan. Namun dengan kejadian
seperti ini KPK bisa mendapatkan serangan secara bersama-sama dari
beberapa nama yang ada di dakwaan.
"Kalau menurut saya, kalau belum disidik jangan disebutkan, cukup
umum saja aliran dana ke orang-orang tertentu, umum saja," kata
Mudzakir.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi KTP-el kini mengegerkan
publik. Pasalnya, diduga melibatkan nama-nama besar di antaranya seperti
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Gubernur Jateng, Ganjar
Pranowo. (republika.com)
Tidak ada komentar