Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

BNNP Tangkap Penyelundup Sabu 115 Gram di Bandara Juanda

Baturaja Radio - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap seorang pria berinisial BAP yang membawa narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Rabu (15/3). Sabu yang dibawa BAP seberat 115 gram.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Fatkhur Rahman mengatakan, penangkapan dilakukan di tempat pemeriksaan X-ray Terminal 1 Bandara Internasional Juanda pada pukul 17.45 WIB. BAP ditangkap oleh petugas BNNP Jatim bersama petugas Avsec Angkasa Pura. Tersangka BAP (36 tahun) merupakan warga Kampung Seruni, Desa Selong, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 115 gram yang tersimpan di saku celana sebelah kiri,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor BNNP Jatim, Jumatg (17/3).

Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jatim untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Tersangka BAP dikenakan pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menambahkan, dari Januari hingga Maret 2017 BNNP Jatim telah melakukan penangkapan terkait kasus narkotika jenis sabu dan ganja. Pada Januari 2017, diamankan sabu dengan total berat 3,5 kilogram, kemudian pada Februari penangkapan ganja 1 kilogram. Pada Maret, penangkapan tiga kasus masing-masing 671 gram ganja, 584 gram shabu, dan 115 gram sabu.

“Peredaran untuk bisa masuk ke Jatim lewat macam-macam, bisa distribusi laut, darat, dan bisa pesan lewat online. Makanya kami waspada geng ini kan dipesan online di media sosial, jaringan media sosial mereka kami pantau,” kata AKBP Wisnu.

Menurutnya, peredaran narkotika yang dipesan melalui online sudah cukup lama dilakukan. Dalam proses pelacakan, BNN menggunakan sistem electronic surviellence sesuai dengan izin dari Undang-Undang Narkotika. “Itu kan dikirim lewat paket, kami tahu lewat paket mana, nomor resi berapa, kemudian kami telusuri, kami buka emailnya, dikirim kemana kami ikuti sampai pengiriman. Kami melakukan control delivery, orang yang membawa barang ini merasa seolah-olah aman padahal sudah kami ikuti terus,” ungkapnya. (Republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.