Wapres JK: Tuduhan SBY tak Berdasar
Baturaja Radio - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pernyataan mantan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa pemerintah telah menzalimi dirinya adalah
tuduhan salah dan tidak berdasar.
"Saya kira tidak, jadi pemerintah sekarang ikut aturan saja, melapor
ke polisi kan Pak Antasari, dibalas Pak SBY, baguslah, berarti kita
sadar hukum," kata Wapres Jusuf Kalla usai mencoblos di Tempat
Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, Rabu.
Sebelumnya SBY menduga pemerintah telah menzalimi ia dan keluarganya
karena putra sulungnya, yakni Agus Harimurti Yudhoyono maju sebagai
calon gubernur DKI Jakarta.
Pada 14 Februari 2017, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Antasari Azhar yang menjadi terpidana kasus pembunuhan di masa
pemerintahan SBY melakukan konferensi pers. Antasari meminta SBY untuk
jujur akan campur tangannya dalam kasus tersebut.
Antasari kemudian melaporkan persoalan yang mengaitkan nama SBY itu
kepada Bareskrim Polri. Menanggapi tindakan tersebut, SBY juga balik
melaporkan Antasari Azhar pada Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan
pencemaran nama baik.
Terkait aksi saling melaporkan yang dilakukan Antasari dan SBY,
Wapres mengatakan pemerintah saat ini akan menyerahkan semua prosesnya
pada hukum yang berlaku. "Ya kan dua-duanya minta kan, bukan satu, ya
kita tunggu saja," kata JK. (republika.co.id)
Tidak ada komentar