Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Diknas kerja sama Rutan pendidikan anak binaan

Baturaja Radio - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia OKU dan pihak Rumah Tahanan Baturaja melakukan kerja sama untuk memberikan pembinaan, pendidikan dan pembelajaran kepada anak binaan Rutan setempat.

"Sekarang kita baru tahap sosialisasi untuk pendidikan anak binaan atau anak didik pemasyarakatan (Andikpas) agar mereka mendapatkan hak belajar di rumah tahanan (Rutan)," kata ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) OKU, Darmansyah saat memyampaikam sambutannya dalam kegiatan sosialisasi pendidikan Andikpas di Baturaja, Senin.

Dikatakan Darmansyah, sosialisasi ini dilaksanakan untuk menunjang pendidikan mereka agar masa depannya terselamatkan.

"Ini semacam bimbingan belajar atau home scholling yang nantinya guru akan datang langsung ke Rutan, jadi kita harapkan dukungan dari semua pihak baik dari Lapas yang telah bersedia menyediakan tempat dan fasilitas, serta Dinas Pendidkkan dan para guru akan memberikan bimbingan belajar," katanya.

Menurut dia, kegiatan pembelajaran untuk Andikpas ini dilaksanakan sesuai dengan UU tentang Perlidunhan anak Nomor 23 tahun 2003, dan UU No 35 tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1999 tentang hak warga binaan untuk mendapatkan pembelajaran.

"Sampai saat ini untuk anak-anak SMA/SMK sederajat baru ada enam orang yang orang tuanya mengajukan pendidikan, sedangkan untuk SMP baru empat orang, dan kita akan data lagi jika memang masih ada akan meminta orang tuanya mengajukan pendidikan," katanya.

Kepala Rutan Baturaja, Hardianto, melalui Kepala Pelayanan Tahanan, Ismaton menyatakan sangat menyambut baik program ini.

Dijelaskannya, pendidikan Andikpas ini sebenarnya sudah ada di LPKA Palembang, tapi terkadang banyak orang tuanya merasa berat untuk mengirim anak mereka agar bisa dididik di sana, atau mungkin terlalu jauh bisa juga enggan berpisah.

Selanjutnya, ada yang masa hukumannya pendek sehingga tidak memungkinkan untuk dikirim ke sana, dengan adanya program Dinas Pendidikan dan LPAI OKU ini mudah-mudahan Andikpas pendidikannya bisa terpenuhi, karena disiapkan ruang dan fasilitasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan OKU, Achmad Tarmizi mengatakan, kerja sama tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam rangka pembinaan generasi muda yang saat ini tersangkut masalah hukum dan berada di Rutan, serta gagasan LPAI memang sewajarnya Andikpas mendapatkan pendidikan.

Tentunya Kata Tarmizi, hal ini sangat memerlukan dukungan dari semua pihak terutama motivasi dari orang tua Andikpas agar mereka semangat, dan bisa melakukan hal yang positif.

Ia mengatkan, kedepan akan menjadwalkan para guru yang akan mengajar Andikpas ini, serta para guru juga harus bisa memberikan dukungan pendidikan, baik itu dalam bentuk kegiatan positif atau modul pembelajaran , dan mudah-mudahan meskipun sedang berurusan dengan hukum tapi masalah pendidikan tidak tertinggal dari teman-teman mereka yang lain. (antaranews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.