Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Narkoba Senilai Rp 4 Miliar Lebih Dimusnahkan Polda Sumsel

Baturaja Radio - Narkoba yang terdiri dari 875,05 gram sabu dan 1655 butir pil ekstasi senilai Rp 4 miliar lebih, Jumat (27/1/2017), dimusahakan Polda Sumsel.
 
Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender barang haram tersebut dengan dicampur diterjen lalu dijadikannya jus dan dibuang ke seftitank.

Sebelum dilakukan pemusnahan, narkoba yang merupakan barang bukti hasil ungkap kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel selama bulan Januari tersebut, dites terlebih dahulu oleh tim Labfor Cabang Palembang untuk membuktikan keaslian dari barang bukti sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan.

Selain itu, dalam pemusnahan yang dilakukan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pukul 10.00 dan dipimpin langsung, Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol Asep Suhendar tersebut, juga turut disaksikan oleh instansi terkait lainnya diantaranya BNN, Kejati, PN termasuk BPPOM.

Ditemui usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol Asep Suhendar, menjelaskan, peredaran dan penyalagunaan narkoba di Sumsel saat ini sudah masuk ketahap mengkhawatirkan.

Karena menurutnya, peredaran dan penyalagunaan narkoba di Sumsel saat ini bukan hanya di perkotaan saja, tetapi juga sudah masuk di seluruh pelosok desa-desa.

"Seperti yang akan dimusnahkan ini, barang bukti ini hasil tangkapan selama bulan Januari, Polda Sumsel berhasil mengungkap lima kasus yang berhasil diungkap dengan barang-bukti 875,05 gram sabu dan 1655 butir pil ekstasi dan kalau dirupiahkan mencapai Rp 4,2 miliar. Ini sudah menunjukkan peredaran dan penyalagunaan narkoba di Sumsel sudah tinggi dan mengkhawatirkan," jelasnya.

Disinggung banyaknya peredaran narkoba yang masuk ke Wilayah Sumsel, Asep, mengatakan, narkoba yang masuk ke wilayah Sumsel kebanyakan berasal dari negara tetangga terutama dari Malaysia.

Menurutnya, narkoba ini masuk melalui jalur laut dan transit ke wilayah Sumut dan Kepri.
"Karena wilayah kita banyak sungai dan darat maka narkoba banyak masuk melalui jalur inilah yang ke Indonesia, oleh karena itu kami akan terus mendeteksi wilayah yang rawan masuknya narkoba ke Indonesia termasuk Sumsel," terangnya.

Saat disinggung terkait adanya perbedaan narkoba jenis baru, Asep, mengatakan, saat ini narkoba jenis baru juga mulai beredar di Sumsel termasuk narkoba berupa ekstasi jenis minions.

"Tadi ada beberapa yang juga telah kita musnahakan dan itu kandungannya lebih tinggi bila dibandingkan dengan ekstasi yang biasa. Kalau untuk narkoba jenis tembakau Gorila saat ini di Sumsel belum terdeteksi," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penangan perkaran yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Pemusnahan barang bukti ini, adalah sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 91 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkoba dan Pasal 45 ayat 4 KUHP, sebagaimana diwajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti.

"Jadi barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu hasil sitaaan dari lima orang tersangka yakni tersangka Muhammad Syahbani Meilansyah alias Wak Yeng, Efriyansah alias Efri, Sukardi Sigit Suseno alias Sigit, Marsum Jefri alias Ujang dan Ismail Yudha Dalam alias Yudha," jelasnya.

Kasubbit Narkoba Labfor Cabang Palembang, AKBP I Made, mengatakan, narkoba baru yang ikut dimusnahkan tersebut diketahui mengandung bahan zat lebih tinggi bila dibandingkan dengan lainnya.

"Zat kandungannya lebih tinggi dan efeknya juga bisa lain tapi masih tergantung orang penggunanya masing-masing. Ini juga baru pertama kali kita musnahakan di Sumsel," jelasnya.(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.