Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Honorer Diminta Daftar Ulang, Bisa Melamar ke SKPD Berbeda Tempat Kerja Semula

Baturaj Radio - Honorer yang bekerja dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), diluar honorer K2 diminta untuk melakukan pendaftaran. 

Hal ini ditegaskan, Seketaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU, Burhanuddin Lubis saat dihubungi Tribun Sumsel, Rabu (25/1/2017).

Sistem melamar ulang itu tergantung instansi tempat masing-masing mereka bekerja. Masih membutuhkan atau tidak.
Namun bukan berarti mereka tidak bisa melamar ke SKPD lain.

"Kita serahkan kemereka mau melamar kemana. Pembukaan mulai dari sekarang da sedang berlangsung," kata Lubis.

Ia menambahkan, kuota berapa banyak yang diterima ia tidak bisa memastikan.

Hal itu tergantung dengan keuangan dan kemampuan SKPD masing-masing. Sebab pembayar honor mereka tergantung kemampuan SKPD. (http://sumsel.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.