Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

AddThis Sharing Buttons Share to FacebookShare to TwitterShare to Google+Share to PinterestShare to LinkedInShare to EmailShare to Print KALAU MAU REHAB RUMAH GRATIS, INI SYARATNYA

Baturaja Radio - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) bakal melakukan program rehab Rumah Tak Layak Huni ( RTLH). Sebanyak 100 rumah bakal dilakukan perehaban. Terutama milik masyarakat kurang mampu dan tinggal di kawasan kumuh.

“Sementara ini kami melakukan untuk seratus rumah dulu. Sumber dananya kami ambil dari dana APBD OKU,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, Ulia Mahdi melalui Sekretaris, Hasan HD.

Kriteria rumah yang mendapat bantuan diantaranya dinding dan rangka rumah tidak layak. Lantai berbahan tanah. Struktur atap membahayakan penghuni rumah. Tidak memenuhi aspek rumah sehat, seperti pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk.

Kemudian, tidak memiliki toilet atau WC dan tempat pembuangan sampah yang memadai. Tanah yang ditempati tidak dalam masalah sengketa serta tidak berada di lokasi rawan bencana.

Setiap rumah bakal diberikan bantuan sekitar Rp15 juta. Bantuan diberikan dalam bentuk barang atau material.

“Sementara ini kami fokus di dalam kota yang daerahnya termasuk kawasan kumuh,” ungkapnya.

Pemkab OKU menargetkan pada 2018 nanti bisa melakukan rehab rumah dari program RTLH sebanyak 400 rumah. Yakni, 200 rumah bersumber dari dana APBD OKU. Kemudian ditambah dari dana APBN sebanyak 200 rumah.

“Kedepan bukan hanya di dalam kota saja. Tapi, juga dilakukan ke desa-desa. Sesuai target nasional, 2019 nanti OKU bebas dari rumah tak layak huni. Kami berharap bantuan dari perusahaan-perusahaan di OKU untuk memberikan CSR mendukung program kami ini,” pungkasnya. (rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.