Lahan Sekolah Jadi Sengketa, Siswa Terpaksa Belajar di Lantai
Baturaja Radio - Sekitar 80 siswa SDIT Kartika Batam terpaksa belajar di lantai. Hal
ini akibat sengketa kepemilikan bangunan sekolah yang mengakibatkan
seluruh kursi dan meja dipindahkan ke tempat lain.
"Kondisinya tidak kondusif lagi untuk belajar mengajar. Lihatlah
mereka belajar di lantai," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam
Muslim Bidin di Batam, Senin (5/12).
Ia mengatakan, sudah bertemu dengan para pihak yang bersengketa namun
belum ada solusi untuk memindahkan siswa-siswa tersebut agar bisa
belajar dengan baik. "Intinya belum ada solusi atas permasalahan ini.
Yang kami khawatirkan adalah kondisi siswanya. Sementara untuk
memindahkan mereka tidak mudah," kata dia.
Muslim mengatakan segera memanggil seluruh wali murid untuk
membicarakan masalah pendidikan anak-anak SDIT Kartika yang bangunannya
sudah dijual pada pihak lain. "Mereka memang harus dipindahkan. Namun
kami akan panggil dulu orang tua murid agar ada solusi yang disepakati
oleh mereka," kata Muslim.
Puluhan murid SD tersebut nampak antusias belajar meski tidak
menggunkan bangku. Mereka seolah tidak terpengaruh atas kisruh
kepemilikan tanah daan bangunan sekolah tersebut.
Sementara itu, puluhan wali murid pada Senin pagi protes atas
ketidakpastian nasib anak-anak mereka. Wali murid pada pengelola Yayasan
Kartika minta agar anak-anaknya tetap bisa sekolah pada tempat
tersebut.
"Kami mendaftar di Sekolah Kartika, jadi kami ingin anak-anak tetap bersekolah disini," kata seorang wali murid.
Pihak pengelola Yayasan Kartika, Subhan mengtakan pihaknya masih
mengajukan gugatan atas kepemilikan lahan dan bangunan sekolah tersebut.
"Anak-anak tetap akan sekolah di situ. Kami masih ajukan gugatan.
Sampai ada keputusan baru, anak-anak masih akan sekolah di sini," kata
dia.
Pihak yang merasa sudah memiliki tanah dan bangunan tersebut, Andi
Tajudin mengatakan proses jual beli atas tanah bangunan tersebut sah dan
sudah ada keputusan tetap Mahkamah Agung. "Saya membeli lahan dan
bangunan ini sah. Kami juga memenangkan gugatan pihak lama. Terus apa
lagi? Murid-murid sudah ditawari untuk pindah ke sekolah baru," kata
dia.(Republika)
Tidak ada komentar