Jangan Takut Miskin Karena Bayar Pajak, Kholid Bayar Tax Amnesti Rp 33 Juta Lebih
Baturaja Radio - Bupati OKU Timur
menginstruksikan kepala Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
untuk dapat melakukan pembayaran pajak melalui Program Tax Amnesti yang
saat ini masih berlangsung.
Hal itu diungkapkan Kholid setelah menerima surat pengampunan pajak
dari kepala KPPN Baturaja Gustani di Aula Bina Praja Jumat (23/12/2016).
“Hari ini saya menerima surat pengampunan pajak. Sebagai kepala
daerah tentunya saya terlebih dahulu harus menjadi contoh untuk seluruh
pegawai dan masyarakat. Setelah ini saya menginstruksikan kepada seluruh
kepala SKPD untuk mengikuti Tax Amnesti mengingat program tersebut
sangat penting dalam meningkatkan perekonomian negara,” kata Kholid.
Menurut Kholid, jika seseorang sudah mengikuti program Tax Amnesti, maka harta yang dimiliki sudah terbebas dari pajak.
Selain itu, harta yang dimiliki juga tidak akan dihitung oleh bagian perpajakan.
Untuk itu dirinya memerintahkan kepada seluruh kepala SKPD untuk mengikutinya sebelum jatuh tempo pada Maret 2017 mendatang.
“Jika belum mengikuti program tersebut, maka yakinlah harta kita akan
terus diamati oleh pihak perpajakan. Tentunya hal itu akan membuat kita
tidak nyaman karena selalu diintai dan dihitung oleh petugas yang
mengetahui seluruh apa yang kita miliki,” katanya menegaskan.
Menurut Kholid, dalam pengampunan pajak tersebut, dirinya membayar
sebesar Rp. 33 Juta dengan denda sebesar 3 persen karena dirinya
mengikuti Tax Amnesti tahap kedua.
Dia juga menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk tidak takut menjadi miskin karena membayar pajak tersebut.
“Adanya program Tax Amnesti ini menjadi kesempatan bagi kita untuk
menjadi warga negara yang sadar dan taat hukum dalam menunaikan pajak
kepada negara,” katanya. (tribunnews.com)
Tidak ada komentar