UPTD Sumsel Serahkan Alat Kemeterologian ke Empat Daerah
Baturaja Radio - UPTD Balai Pelayanan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Sumsel menyerahkan peralatan pelayanan/tera
ulang alat Ukur Takar Tmbang dan Perlengkapannya (UTTP) ke empat
kabupaten kota di Bumi Sriwijaya.
Hal itu terkait keputusan dari Mendagri dengan UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah, retribusi daerah dan pelayanan tera dikembalikan ke pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing.
Kepala Disperindag Sumsel, Permana mengatakan alat ukur tersebut diserahkan ke kota Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau dan OKU Timur.
Keempat daerah itu nantinya menjadi induk beberapa kabupaten/kota lainnya untuk melakukan tera atau alat ukur lainnya.
Kota Palembang meliputi peneraan wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Kayuagung.
Lubuklinggau mengcover Musi Rawas dan Muratara.
OKU membawahi OKU Timur, OKU Selatan serta Musi Banyuasin melayani lingkup Sekayu dan sekitarnya.
"Besok sudah dapat dilakukan pelayanan publik. Jadi semua urusan alat
ukur, peneraan dan lain-lain kembali ke empat daerah tersebut," ujar
Permana saat melakukan penyerahan serah terima uji tera di kantor
Disperindag Sumsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Jumat (http://palembang.tribunnews.com).
Hal itu terkait keputusan dari Mendagri dengan UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah, retribusi daerah dan pelayanan tera dikembalikan ke pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing.
Kepala Disperindag Sumsel, Permana mengatakan alat ukur tersebut diserahkan ke kota Palembang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau dan OKU Timur.
Keempat daerah itu nantinya menjadi induk beberapa kabupaten/kota lainnya untuk melakukan tera atau alat ukur lainnya.
Kota Palembang meliputi peneraan wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Kayuagung.
Lubuklinggau mengcover Musi Rawas dan Muratara.
OKU membawahi OKU Timur, OKU Selatan serta Musi Banyuasin melayani lingkup Sekayu dan sekitarnya.
Tidak ada komentar