Semua Ormas Bakal Kena Pendataan

"Ormas di negara kita ini sudah begitu banyak sekali," tutur dia saat
di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko
Polhukam), Selasa (29/11).
Prasetyo menambahkan, dari keterangan pihak Kementerian Dalam Negeri
yang ia peroleh, saat ini ada sekitar 250 ribu lebih ormas di Indonesia.
Dari jumlah ini, ada yang telah terdaftar misalnya dengan berbadan
hukum, dan ada juga yang tidak terdaftar.
"Ini kan perlu pendataan. Itu yang kita kerjakan tadi," ujar dia.
Jika terdapat ormas yang diketahui melakukan pelanggaran, kata
Prasetyo, tentu akan ditindak sesuai tahapan yang berlaku. "Ditegur
dulu, diingatkan dulu, kalau tidak mengindahkan peringatan ya bisa
dilakukan penghentian sementara," tutur dia.
Pada Selasa (29/11) pagi ini, Kemenko Polhukam mengadakan rapat
koordinasi antarpimpinan kementerian/lembaga pemerintah. Rapat ini
membahas soal pendataan terhadap ormas yang ada sekarang. Selain
dihadiri Prasetyo, rapat itu juga dihadiri Dirjen Politik dan
Pemerintahan Umum dari Kemendagri Sudarmo, Kepala BIN, dan Kepala BNPT.
(Republika)
Tidak ada komentar