Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Masih Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian Berbau Korupsi, Ini Strategi KPK

Baturaja Radio - KPK menyoroti permasalahan alih fungsi lahan yang masih marak terjadi. Masalah itu memang seringkali berbau korupsi, seperti yang terjadi di Riau, yang akhirnya ditindak KPK.

Untuk mengatasi agar kejadian serupa tidak terulang, KPK menggandeng Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Utamanya permasalahan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Ada kajian KPK tentang alih fungsi lahan. Selama ini setiap tahun terjadi alih fungsi sawah 50 ribu sampai 60 ribu hektare. Lha itu ekuivalen dengan 300 ribu ton beras. Jadi, sementara pemerintahan mendorong upaya swasembada beras pada pangan, ternyata lahan untuk pertanian menyusut di berbagai daerah," ujar Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).

Pahala menuturkan bahwa banyak pemerintah daerah mengizinkan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. Hal ini disebabkan nilai ekonomis yang tinggi dari peralihan tersebut.

"Ternyata lahan untuk pertanian menyusut di berbagai daerah. Mereka melakukan studi ke lapangan dan mendapati pemerintah daerah lebih untung dari pada lahan tetap menjadi sawah. Bahwa pemerintah daerah hanya dapat PBB sementara kalau dialih fungsikan jadi perumahan PBB-nya lebih besar. Dari izin-izin konstruksi dan lain-lain," urainya. (detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.