Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kapolri: 10 Saksi Ahli Sudah Kita Dengar Keterangannya terkait Al Maidah 51

Baturaja Radio - Pihak kepolisian akan mulai memeriksa saksi ahli terkait dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) pada Selasa (8/11) mendatang. Sedikitnya ada 10 saksi ahli yang akan dimintai keterangan.

"Kita juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi ahli, paling tidak ada 10 orang saksi ahli yang sudah kita dengar keterangannya," kata kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016) malam.

Sepuluh saksi ahli tersebut di antaranya ada 7 orang yang akan dihadirkan penyidik. Ahli yang akan dihadirkan merupakan ahli bahasa, agama, dan hukum pidana.

"Meliputi 3 macam keahlian yaitu yang pertama ahli bahasa, ahli agama khususnya agama Islam dan ahli hukum pidana," ujar Jenderal Tito.
 

"Ahli agama terutama terkait dengan penafsiran daripada Surat Al Maidah 51 yang menjadi pokok masalah. Kemudian yang kedua adalah ahli dalam bidang bahasa untuk melihat apakah rangkaian kata-kata yang disampaikan oleh saudara Basuki Tjahaja Purnama itu mengandung unsur unsur penghinaan atau penodaan agama atau tidak. Sedangkan saksi ahli hukum pidana ini terutama berkaitan dengan sengaja karena dalam pasal 156 a tersebut harus ada unsur dengan sengaja artinya Mensrea ada maksud lain-lain," jelasnya.

Sebelumnya Tito memastikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok akan digelar secara terbuka. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo di mana tak hanya terbuka, tapi juga cepat dan transparan.

"Hari Senin nanti akan sudah kita panggil secara resmi saudara terlapor Basuki Tjahaja Purnama dan kita akan dengar keterangannya. Saya kira rekan-rekan juga bisa meliputnya, tim media, untuk membuka transparansi kita dan kemudian kita juga silakan media nanti bisa menanyakan dan bisa mengetahui bahwa pemeriksaan itu sungguh-sungguh dilakukan. Jadi bukan ketawa-ketawa tapi sungguh-sungguh dilakukan," terang Tito (http://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.