Timsel KPU dan Bawaslu RI Sosialisarikan Rekrutmen Anggota
Baturaja Radio - Dua anggota Timsel KPU-Bawaslu Prof Komarudin Hidayat PhD dan Dr Valina Singka Subekti mensosialisasikan rekrutmen calon anggota KPU RI dan Bawaslu Periode 2017-2022 di Graha Bina Praja Pemprov Sumael, Kamis (6/10/2016).
Dalam paparannya di hadapan undangan yang terdiri dari Anggota KPU
Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Sumsel,serta dari OKP dan LSM,
Prof Komarudin menekankan tantangan pekerjaan baru bagi KPU dan Bawaslu
seperti tugasnya dalam menetapkan peraturan dan kebijakan serta
melaksanakan seluruh tahapan pemilu, memelihara independensi, mampu
bekerjasama dengan sesama anggota KPU dan jajaran sekretariat jenderal,
tidak menyatakan pandangan yang bersifat memuji atau mencela peserta
pemilu, pemerintah dan DPR, merahasiakan pilihan dalam pemilu dan siap
menjaga kesehatan fisik dan mental setiap saat.
Selain itu ia menekankan tugas dan kewenangan anggota KPU secara
kolektif untuk membentuk peraturan KPU,merumuskan kebijakan, menyusun
strategi dalam operasional pemilu dan melaksanakan sosialisasi tata cara
semua tahapan pemilu.
Sementara itu Dr Valina menekankan mengenai syarat dan jadwal
penerimaan pendaftaran yang akan dimulai 25 september hingga 3 November
2016 mendatang.Paparan ini mendapat sambutan antusias peserta bahkan
masukan juga disampaikan diantaranya menyangkut pola rekrutmen yang panjang hingga harus mempertahankan argumennya dihadapan DPR.
Ahmad Naafi SH MKn komisioner KPU Sumsel didampingi segenap anggota
KPU Kabupaten/Kota yang hadir memberikan masukan mengenai pola rekrutmen
dan pentingnya mensinkronkan agenda dengan persiapan pemilu serentak
2019 karna adanya isu penyatuan uu pemilu dan penyelenggara.
"Ada tugas penting yang telah menunggu penyelenggara pemilu 2017-2022
yaitu pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019," katanya.(http://palembang.tribunnews.com)
Tidak ada komentar