Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Komwas PD Sudah Kirim Rekomendasi Sanksi Bagi Ruhut ke Dewan Kehormatan

Baturaja Radio - Nasib Ruhut Sitompul di Partai Demokrat (PD) tampaknya akan segera ditentukan. Komisi Pengawas (Komwas) PD sudah mengeluarkan rekomendasi memberi sanksi untuk Ruhut karena tidak berseberangan dengan partai.
Ruhut diusut oleh Komwas PD karena menyatakan dukungannya untuk pasangan bakal petahana DKI, Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Padahal PD mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Namun secara terbuka Ruhut menolak mengikuti keputusan partainya itu. Pernyataan kerasnya menjadi kontroversi dan ia pun lalu diproses oleh Komwas PD.

"Rekomendasi Komwas diberikan sanksi. Tapi sanksinya ditentukan Dewan Kehormatan," ungkap Ketua Komwas PD Ahmad Yahya saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (10/9/2016) malam.

Sayangnya ia tak bersedia memberita tahu sanksi apa yang direkomendasikan oleh Komwas untuk Ruhut. Ahmad menyatakan itu dikarenakan tugas penetapan sanksi berada di bawah kewenangan Dewan Kehormatan (Wanhor) PD.

"Sifatnya tertutup rahasia. Yang berhak menyampauikan ke publik adalah wanhor atau Jubir DPP. Komwas hanya mengeluarkan rekomendasi sanksi. Yang menetapkan sanksi adalah wanhor untuk kemudian merekomendasikan kepada Ketum DPP," jelas dia.

Rekomendasi itu sudah diberikan Komwas kepada Wanhor. Padahal Ruhut sendiri belum disidang atau dimintai klarifikasi. Konwas sudah memanggil anggota Komisi III DPR itu pekan lalu, namun Ruhut mangkir. Jadwal pemanggilan ulang seharusnya dilakukan pekan ini namun ternyata sebelum hal tersebut terealisasi, Komwas sudah mengeluarkan rekomendasi hasil penyelidikan.

"Dia (Ruhut) yang pemanggilan pertama itu sebetulnya mau datang tapi sudah malam, anggota Komwas sudah pada pulang. Diputuskan ditunda mestinya sampai Rabu besok ini memanggil beliau lagi," kata Ahmad.

"Tapi karena pernyataannya bertubi-tubi, dan itu dinilai merugikan partai PD sehingga Wanhor meminta untuk dipercepat rekomendasinya dengan data-data yang ada," lanjutnya.

Kamis (6/10) lalu Komwas pun menggelar sidang hingga malam hari. Keputusan rekomendasi untuk Ruhut pun langsung keluar dan hasilnya telah disampaikan kepada Wanhor PD.

"Kalau bukti dan fakta sudah dianggap cukup, kita rekomendasi ke wanhor. Sudah dikasih kemarin rekomendasinya. Komwas hanya melakukan penyelidikan dan verifiaksi atas dugaan pelanggaran etika dan moral yang dilakukan kander. Penetapan di wanhor," terang Ahmad.

Tampaknya PD geram dengan perkembangan terbaru pekan lalu. Tak cukup menyatakan sebagai pendukung, Ruhut pun juga masuk dalam tim pemenangan Ahok-Djarot sebagai salah satu juru bicara.

"Orang ini pantas diberikan sanksi. Pilihannya kan banyak, dalam ketentuan ada ringan, sedang, berat. Ringan teguran atau dinasehati, ada teguran tertulis. Ada juga sanksi diberhentikan sebagai kader, dan ada juga yang diberhentikan sama sekali dari keanggotaan sekaligus seluruh jabatan baik di partai atau DPR," beber Ahmad.

Namun Komwas tak bersedia membocorkan rekomendasi yang diberikannya kepada wanhor. Sebab penetapan keputusan, kata Ahmad, juga bisa tergantung atas pertimbangan dari Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pilihan tergantung wanhor. Itu juga tergantung DPP mau dieksekusi atau tidak. Ini kan masalah politik, eksekutor terakhir di Ketum dengan mempertimbangkan banyak hal untuk kepentingan negara dan bangsa," sebutnya.

Sementara itu Ketua Wanhor Amir Syamsuddin mengakui telah menerima rekomendasi sanksi dari Komwas atas Ruhut. Wanhor dikatakannya masih menindaklanjuti rekomendasi itu dan baru akan mengumumkan setelah ada penetapan.

"Sudah (diterima dari Komwas), nanti (diumumkan) setelah ditindaklanjuti," ucap Amir saat dihubungi terpisah, Minggu (9/10). (detik)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.