Kerugian Negara Kasus yang Jerat Dahlan Iskan Masih Dihitung BPKP
Baturaja Radio - Mantan Dirut PT Panca Wira Utama (PWU) Dahlan Iskan resmi ditahan oleh
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan ditahan terkait penjualan aset milik
PT PWU yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah.
"Nilai asetnya ini lagi dihitung oleh BPKP," kata Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edi Birton kepada wartawan, Kamis (27/10/2016).
Edi menilai peran Dahlan sebagai direktur utama seharusnya mengetahui terkait penjualan aset tersebut. Aset yang dimaksud berada di Kediri dan Tulungagung.
"Kesalahannya mengenai penjualan aset, beliau mengetahui, menandatangani," imbuh Edi.
Dahlan usai diperiksa, menegaskan dirinya tak menerima aliran dana sama sekali terkait kasus ini. Dia hanya menandatangani dokumen yang sudah disiapkan oleh anak buah.
"Pak Dahlan menerima berapa aliran dana, itu fakta di persidangan," sebut Edi.(https://news.detik.com)
"Nilai asetnya ini lagi dihitung oleh BPKP," kata Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Edi Birton kepada wartawan, Kamis (27/10/2016).
Edi menilai peran Dahlan sebagai direktur utama seharusnya mengetahui terkait penjualan aset tersebut. Aset yang dimaksud berada di Kediri dan Tulungagung.
"Kesalahannya mengenai penjualan aset, beliau mengetahui, menandatangani," imbuh Edi.
Dahlan usai diperiksa, menegaskan dirinya tak menerima aliran dana sama sekali terkait kasus ini. Dia hanya menandatangani dokumen yang sudah disiapkan oleh anak buah.
"Pak Dahlan menerima berapa aliran dana, itu fakta di persidangan," sebut Edi.(https://news.detik.com)
Tidak ada komentar