Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penyidik: Mana Kunci Ruangan Ini? Tolong Dibuka Jangan Dibuka Paksa

Baturaja Radio - Penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur menemukan sejumlah laci dan lemari yang terkunci saat melakukan penggeledahan di kantor BPSDM OKU Timur atas dugaan kasus korupsi dana diklat dengan tersangka kepala BPSDM, A Supardan, Rabu (28/9/2016). Adapun kerugian negara ditaksir sekitar Rp 700 juta.

"Mana kunci ruangan ini. Tolong dibuka jangan dibuka paksa kalau ada kuncinya. Kami ke sini bukan untuk merusak," ungkap Kasi Pidsus, A Syaeful Anwar.

Sedangkan petugas BPSDM yang mengetahui bahwa laci dan lemari akan diperiksa meminta kepada stafnya untuk melakukan pembongkaran secara paksa.

Namun ketika dibongkar secara paksa hanya ditemukan tas yang berisi beberapa berkas saja.

Usai memeriksa kantor, penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan ke kantor Koperasi Sepakat, namun setibanya di ruang koperasi penyidik tidak menemukan apa-apa dan hanya menemukan ruangan kosong dengan beberapa peralatan yang sudah usang.
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.