Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Soal Status Kewarganegaraan Arcandra, Menkum HAM: Akan Kita Selesaikan dengan Benar

Baturaja Radio - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan masih mengkaji masalah kewarganegaraan eks Menteri ESDM Arcandra Tahar dan mencari solusinya. Sebab, masih ada perdebatan apakah Arcandra 'stateless' atau tidak.

"Kita masih melaksanakan itu dalam proses kajian supaya benar. Masih terus kita pelajari dari berbagai aspek, ahli kita melibatkan teman-teman supaya membahasnya dengan baik," kata Yasonna di LP Cipinang Jakarta Timur, Sabtu (20/8/2016).

Menurut Yasonna, pengkajian ini dilakukan agar nantinya tidak ada lagi 'huru-hura' politik yang disebabkan oleh persoalan yang disebut Yasonna sebagai persoalan kecil itu.

"Tetapi segala opsi yang baik akan kita lakukan. Ada perdebatan bahwa beliau itu stateless, ada perdebatan mengatakan begini. Sudah lah, kita akan selesaikan dengan benar," ujarnya.

Yasonna menuturkan pihaknya akan meminta pertimbangan DPR jika nanti memakai pendekatan yang berkaitan dengan Undang-undang kewarganegaraan Indonesia.

"Pasti dong, tapi ini semua masih dikaji ya. Kita lakukan approach (pendekatan) apa yang terbaik. Segala yang kita lakukan harus sesuai hukum dan prosedur yang berlaku," paparnya.

Lalu, apakah itu berarti akan mengikuti proses yang lima tahun buat Arcandra untuk bisa menjadi WNI lagi? "Nah itu yang saya bilang, segala sesuatunya kita kaji dengan baik," tutupnya.

(http://news.detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.