Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

177 WNI yang Berhaji dengan Paspor Filipina Segera Dideportasi ke Indonesia

Baturaja Radio - 177 WNI yang berhaji dengan paspor Filipina kini sudah tak ditahan lagi di Imigrasi. Mereka kini berada di KBRI Manila, sambil menunggu untuk dipulangkan.

"Mereka kan nggak ditahan lagi di tempat polisi tapi di kedutaan. Sambil menunggu verifikasi data mereka, bahwa mereka WNI. Sepanjang sudah ada verifikasi, mereka akan dipulangkan," jelas Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kamis (24/8/2016).

WNI itu diketahui dari berbagai daerah Sulwesi Selatan, Kalimantan, Jawa Barat, dan Jakarta. Mereka berhaji dengan memakai jatah Filipina dan dengan paspor Filipina.

"Tim kita dari Bareskrim sudah berangkat kemarin, kita sudah bergabung dengan tim Kemenlu. Kemudian sudah interview awal nanti langkah utama adalah pemulangan. Kami sudah dapat informasi surat juga dari pemerintah Filipina," tegas dia.

Lalu bagaimana dengan pemulangan 177 WNI tersebut?

"Deportasi kemungkinan besar. Kami dapat suratnya, mekanismenya kemungkinan besar di deportasi. Kemudian di sini nanti, tentu kita akan, tugas kami yang utama selain membantu itu, Kemenlu sebagai leading sector untuk pemulangan," tutup dia
.( detik )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.